Pemprov Gorontalo
Pemprov Gorontalo Terbantu dengan QRIS Milik PT BSG, Bayar Pajak Bisa Nontunai
Peluncuran ini lantas disambut bahagia oleh Pemprov Gorontalo. Sebab, hadirnya QRIS dapat memudahkan pembayaran nontunai di wilayah itu, terutama pemb
TRIBUNGORONTALO.COM - PT Bank Sulawesi Utara dan Gorontalo (BSG) meluncurkan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) di momen HUT ke-62.
Peluncuran ini lantas disambut bahagia oleh Pemprov Gorontalo. Sebab, hadirnya QRIS dapat memudahkan pembayaran nontunai di wilayah itu, terutama pembayaran pajak.
Apalagi, sebetulnya Pemprov Gorontalo sudah lama menunggu hadirnya QRIS khusus BSG.
Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Sukril Gobel menyebut aplikasi QRIS BSG dibutuhkan untuk pelayanan transaksi pajak kendaraan bermotor.
Selama ini pemprov dan wajib pajak masih menggunakan QRIS dari aplikasi milik BUMN.
“Bagi kita di Badan Keuangan khususnya di Samsat, ketika ada orang yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor tidak perlu lagi secara tunai, sudah bisa menggunakan QRIS. Ini bisa memudahkan pembayaran pajak dan juga untuk retribusi. Jadi dari sisi transparansi dan akuntabel itu lebih terjamin,” kata Sukril.
Hadirnya QRIS BSG juga diharapkan dapat meningkatkan penilaian Bank Indonesia dalam hal transaksi digital Pemprov Gorontalo.
Selama ini pemprov baru berada di angka 90 persen kalah dengan daerah daerah lain di angka 96 persen.
“Kalau digitalisasi lewat QRIS ini bisa jalan, ya mungkin bisa sampai ke 96 persen atau bisa unggul dari daerah daerah lain. Jadi QRIS ini jadi salah satu tuntutan Pemprov Gorontalo ke BSG dan alhamdulillah sudah dipenuhi,” tambahnya.
Peluncuran QRIS ditandai dengan pindai kode batang hasil belanja UMKM oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya.
Kedua Pemegang Saham Pengendali (PSP) itu bertransaksi senilai Rp 62.000 ke Roti Jhonny Manado dan Engineer Cafe Gorontalo Sukses.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/perayaan-HUT-ke-62-di-Kota-Manado-Sabtu-0362023.jpg)