DPRD Provinsi Gorontalo

Bantu UMKM, DPRD Provinsi Gorontalo Dorong Kumperindag Bentuk Koperasi

Sebab, biasanya Indomaret dan Alfamart meski memajang produk UMKM, tetapi pembayarannya diberikan ketika barang laku. 

Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com/Wawan Akuba
Humas Yayasan Pomala Lo Lipu, Dyah Ayu Nuraini mengatur produk UMKM di galeri Grand Q Hotel Gorontalo, Kamis (24/2/2022) 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Pelaku UMKM di Gorontalo masih terus mengalami kendala dalam pendapatan. 

Terutama dalam menjual produknya di pasaran. Indomaret dan Alfamart bahkan sama sekali tak bisa diandalkan. 

Sebab, biasanya Indomaret dan Alfamart meski memajang produk UMKM, tetapi pembayarannya diberikan ketika barang laku. 

Sistem ini dianggap menyulitkan para pelaku UMKM sebab harus menunggu barang laku lalu dapat bayaran. 

Karena itu, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Nasir Madjid menyarankan Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Kumperindag) Provinsi Gorontalo membentuk koperasi. 

Ini merupakan koperasi khusus yang bisa menyerap produk para UMKM. Terutama koperasi ini dapat memfasilitasi pelaku usaha dalam memasarkan produknya di mini market, seperti Indomaret dan Alfamart.

“Memang ada beberapa Indomaret dan Alfamart yang menyediakan space untuk UMKM. Tapi menurut kami UMKM tidak akan mampu karena sistemnya,” kata Nasir beberapa waktu lalu. 

Melalui koperasi yang dibentuk ini, para UMKM bisa mendapat pembayaran lebih dulu tanpa menunggu barangnya laku di Indomaret. 

“Langsung dibayarkan langsung ke pelaku UMKM, agar UMKM kita ini bisa bergerak,” tambahnya.

Karena jika pelaku usaha harus menunggu produknya terjual, maka akan terjadi perlambatan perputaran ekonomi bagi UMKM.

“Jadi dia (pelaku UMKM) tidak mampu kalau yang modalnya 1 juta sampai 2 juta itu akan kehilangan modal dia untuk perputaran. Kami juga berencana akan mengunjungi pusat dari Indomaret dan Alfamart terkait masalah UMKM,” pungkasnya. ADV DPRD Provinsi Gorontalo. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved