Minggu, 15 Maret 2026

BKKBN Provinsi Gorontalo Sosialisasi Permen PAN RB Terbaru untuk Para Penyuluh KB

Sosialisasi tersebut dirangkaikan dengan Musyawarah kerja Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) di Gedung BeLe Li Liyadia Kota Gorontalo, Kamis (

Tayang:
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto BKKBN Provinsi Gorontalo Sosialisasi Permen PAN RB Terbaru untuk Para Penyuluh KB
TribunGorontalo.com/AgungPAnto
Sosialisasi Permen PAN & RB No. 52 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana di Gedung BeLe Li Liyadia Kota Gorontalo, Kamis (25/5/2023). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Gorontalo menggelar sosialisasi Permen PAN & RB No. 52 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana.

Sosialisasi tersebut dirangkaikan dengan Musyawarah kerja Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) di Gedung BeLe Li Liyadia Kota Gorontalo, Kamis (25/5/2023).

Sekretaris BKKBN Provinsi Gorontalo, Effendy Korompot mengatakan, sosialisasi tersebut terutama menekankan soal Permen PAN RB No. 1 Tahun 2023. 

Dalam Permen itu, hasil kerja pejabat fungsional yang dilaksanakan sampai dengan 31 Desember 2022 akan dinilai angka kreditnya paling lambat tanggal 30 Juni 2023

"PLKB yang selama ini tugasnya pokoknya di lapangan sama dengan penyuluh KB, nomenklaturnya berbeda, hak dan kewajiban administrasi kepegawaian," kata Effendy Korompot.

Artinya dengan merujuk pada Permen sebelumnya yaitu Permenpan No 52 hingga 53 Tahun 2022 Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) yang selama ini tidak terkait dengan jabatan fungsional saat ini diakui menjabat sebagai jabatan fungsional.

25/5/2023_Effendy Korompot Sekretaris BKKBN Provinsi Gorontalo
Effendy Korompot Sekretaris BKKBN Provinsi Gorontalo Saat Membukan Sosialisasi Permen PAN RB bagi PLKB di Gedung Bele Li Yadia Kota Gorontalo, Kamis (25/5/2023).

"Tentu saja hak hak dan kewajiban yang terkait administrasi kepegawain, sama," katanya. 

Effendy mengingatkan kepada para PLKB untuk lebih proaktif dan lebih maksimal dalam melakukan pelayanan publik yang berhubungan dengan seluruh program BKKBN.

Adapun programnya antaranya membangun kesepakatan memeberikan penyuluh KIE, serta memfasilitasi pelayanan baik KB, Kesehatan reproduksi maupun program program keluarga sejahtera termasuk kependudukan.

" Jadi jangan sampai pelayanan publik terkalahkan dengan pelayanan administrasi yang mementingkan kepentingan sendiri," imbaunya. 

Ia berharap lahirnya 2 permen yang merupakan pengakuan profesional bagi penyuluh KB di lapangan akan meningkatkan semangat,motivasi, bekerja lebih baik, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat. ADV BKKBN (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved