Pemkab Bone Bolango

Hamim Pou Bikin Pembayaran Pajak di Pemkab Bone Bolango Lebih Mudah, Blako Telah Dilengkapi QRIS

Misalnya pada pembayaran perpajakan. Hamim Pou menginstruksikan Pemkab Bone Bolango menambahkan barcode QRIS

|
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Wawan Akuba
ist
SPPT PBB di Bone Bolango kini dilengkapi QRIS. Masyarakat semakin mudah membayar pajak. Hamim Pou mengaku memang Pemkab Bone Bolango tak main-main mengadopsi pembayaran digital. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Suwawa - Bupati Hamim Pou mengadopsi QRIS pada hampir seluruh lini administrasi Pemkab Bone Bolango.

Misalnya pada pembayaran perpajakan. Hamim Pou menginstruksikan Pemkab Bone Bolango menambahkan barcode QRIS pada blanko surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Sistem ini memungkinkan, pembayaran pajak yang awalnya sulit, kini jadi lebih mudah karena bisa langsung dilakukan dari rumah dan cepat. 

Iwan Mustapa, Kepala BKPD Bone Bolango mengatakan hal tersebut merupakan inovasi yang dilakukan dalam sektor pelayanan publik.

“Tahun ini (2023) kami meluncurkan SPPT PBB-P2 yang telah dilengkapi kris tercetak, baik QRIS Tahun berjalan maupun QRIS piutang,” katanya, Senin (22/5/2023). 

Pencantuman QRIS pada SPPT PBB-P2 dinilai dapat mempermudah masyarakat dalam membayar pajak.

Para wajib pajak dapat langsung melakukan pembayaran dengan men-scan QRIS yang telah tersedia dalam blanko melalui dompet digital seperti, Ovo, Gopay, Dana, maupun QRIS Bank misalnya Bank Mandiri, BRI, BCA, BNI dan bank lainnya.

Jika wajib pajak juga memiliki tunggakan PBB tahun sebelumnya, di blanko SPPT pun telah tersedia juga QRIS khusus piutang.

“Inovasi ini kami harapkan masyarakat menjadi mudah dan praktis dalam membayar pajak,” katanya. 

Akan tetapi, bagi masyarakat yang belum memperoleh blanko yang telah dilengkapi QRIS, tetap dapat mencetak secara mandiri melalui aplikasi SIKAP Pemda.

“Karena keterbatasan waktu, kami mohon maaf blanko SPPT tahun ini yang telah dilengkapi QRIS masih terbatas untuk puluhan Desa/Kelurahan yang menjadi piloting program,” kata Iwan.

Akan tetapi masyarakat dapat mendownload dan mencetak secara mandiri melalui aplikasi SIKAP di http://sikap.bkpd.bonebolangokab.go.id untuk memperoleh e-SPPT dan melakukan pembayaran secara non tunai, atau melalui SPPT yang telah diedarkan sebelumnya oleh Pihak Desa/Kelurahan

Inovasi SPPT PBB-P2 ini juga menjadi yang pertama di Provinsi Gorontalo, dan hal ini merupakan usaha Pemda melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Bone Bolango untuk terus mendigitalisasi layanan pemerintah.

Selain itu pihaknya berharap dapat memberikan literasi kepada masyarakat untuk bertransaksi secara non tunai dalam pembayaran Pajak, maupun Retribusi.

Harapannya tata kelola pemerintahan berbasis digital dapat terwujud, sebagaimana visi misi Bupati Hamim Pou dan Wakil Bupati Merlan Uloli.

“Harapan kami inovasi ini dapat dimanfaatkan, dan masyarakat dapat segera melakukan pembayaran Pajak-nya. Terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat, karena dengan membayar Pajak berarti telah membantu Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dalam meningkatkan layanan dan belanja publik serta terlibat dalam pembangunan sosial dan kemasyarakatan. “tutup Iwan. ADV Pemkab Bone Bolango(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved