Johnny Plate
Menkominfo Johnny Plate Jadi Tersangka - Nasdem Yakin Tak Bermuatan Politis
Partai Nasdem yakin penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate tidak bermuatan politis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/170523-plate.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Partai Nasdem yakin penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate tidak bermuatan politis.
Meski begitu, pasca Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh langsung kumpulkan kader di Kantor DPP Nasdem, Nasdem Tower, Rabu (17/5/2023).
Menurut Bendahara Umum DPP Partai Nasdem Ahmad Sahroni, pertemuan membahas sikap Nasdem.
Sekjen Nasdem ditetapkan tersangka penyedia menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dia menambahkan, Nasdem bisa saja memberikan bantuan hukum terhadap Plate. Sikap itu menunggu petunjuk Paloh.
"Seperti biasa ya, waktu zaman Sekjen Pak Rio juga sama, kita tetap lakukan sesuatu yang memang menurut kita akan bantu, kita bantu. Tapi, saya tunggu arahan ketum," ungkapnya.
Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (17/6/2023).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.
"Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Kuntadi.
Pantauan Kompas.com di lokasi, Plate tampak keluar mengenakan rompi berwarna pink khas baju tahanan Kejagung. Tangannya juga terlihat diborgol. Setelah keluar dari gedung pemeriksaan, Johnny langsung masuk ke mobil tahanan Kejagung.
Adapun penetapan tersangka disampaikan usai Plate resmi menjalani pemeriksaan yang ketiga kalinya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, pada hari ini.
Sebelum hari ini, Plate sempat diperiksa pada Selasa (14/2/2023) dan Rabu (15/3/2023) dalam kapasitas sebagai saksi. Diketahui, kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp 8 triliun.
Kejagung sudah menetapkan lima orang tersangka yakni:
- Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL)
- Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali (MA)
- Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH)
- Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS)
- Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto (YS)
Profil Johnny Plate
Johnny Gerard Plate atau Johnny G Plate lahir di Flores, Nusa Tenggara Timur, pada 10 September 1956.
Dia menghabiskan masa kecil hingga sekolah menengah atas di Manggarai, NTT.
Dia tercatat pernah bersekolah di Sekolah Dasar Negeri 1 Reo, Manggarai, antara 1962 sampai 1968.
Johnny lantas melanjutkan pendidikan ke SMP St Pius XII Kisol, Manggarai, pada 1968 sampai 1971.
Setelah itu Johnny berhasil masuk ke SMAN 1 Ruteng, Manggarai pada 1971 dan lulu pada 1974.
Johnny sempat menempuh pendidikan sebagai taruna pada Akademi Ilmu Pelayaran RI (1974-1977).
Setelah itu Johnny melanjutkan pendidikan S1 di Fakultas Ekonomi, Universitas Katolik Atmajaya, Jakarta (1981-1986).
Setelah lulus sebagai sarjana, Johnny lantas masuk ke dunia bisnis. Johnny mulanya berbisnis alat-alat perkebunan di awal 1980-an.
Bisnisnya sukses lantaran saat itu sedang marak pembukaan lahan untuk perkebunan di Kalimantan dan Papua.
Johnny lantas mengembangkan bisnisnya dan mulai terjun ke sektor transportasi.
Johnny tercatat pernah bekerja di PT Anugrah Group sebagai Finance Department (1982-1992) dan Operation Manager (1992-1996).
Karier
- Deputy President PT Dwipangga Group pada 1996 sampai 1998
- Direktur Utama PT Gajendra Adhi Sakti pada 1998-2000
- Komisaris PT PJB Power Service (2005-2011)
- Group CEO Bima Palma Group (2005-2013)
- Komisaris PT Air Asia (2005-2013)
- Chairman PT Mandosawu Putratama Sakti (2006-2013)
- Komisaris Utama PT Aryan Indonesia (2007-2013)
- Direktur Utama PT Air Asia Investama (2012-2013)
Saat berkecimpung di dunia bisnis, Johnny lantas melirik dunia politik.
Karier politiknya dimulai ketika ia bergabung dengan Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI) sebagai Ketua Dewan Pertimbangan PKDI Jakarta (2010-2013), dan Ketua Mahkamah PDKI (2012-2013).
Lantas pada 2013, Johnny pindah ke Partai Nasdem. Di Partai Nasdem, Johnny sempat menjabat Ketua Departemen Energi SDA dan Lingkungan Hidup DPP NasDem pada 2014-2019.
Johnny kemudian melenggang menjadi Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem pada periode 2013-2017.
Saat itu Johnny menjabat sebagai Anggota Komisi IX yang membidangi Makro Ekonomi, Moneter, Keuangan, Pasar Modal dan Perbankan Nasional. Ia juga menjadi Anggota Badan Anggaran DPR-RI.
Johnny juga menjadi Wakil Ketua dan Ketua Fraksi NasDem pada 2014-2018.
Karena kinerjanya yang apik, karier politik Johnny terus naik dan diangkat oleh sang Ketua Umum Surya Paloh menjadi Sekretaris Jenderal Partai NasDem (2017-2019) menggantikan Nining Indra Saleh.
Johnny kemudian diangkat Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia pada Kabinet Indonesia Maju (2019-2024).
(*)