Viral soal Karyawati di Cikarang Tidur dengan Atasan Demi Kontrak Kerja, Bos Inisial B Diperiksa

Ramai diperbincangkan isu atasan mesum di Cikarang, Bekasi yang memaksa karyawati untuk tidur bersama jika ingin perpanjang kontrak kerja.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Warta Kota/Rangga Baskoro
Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi Gerindra, Obon Tabroni (kanan) mengaku telah mengantongi empat nama perusahaan yang oknum atasannya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang karyawati di Cikarang. 

Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi Gerindra, Obon Tabroni mengaku telah mengantongi empat nama perusahaan yang oknum atasannya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang karyawati di Cikarang.

Obon mengatakan selain AD, ia telah berkomunikasi dengan sejumlah korban lainnya yang berasal dari perusahaan berbeda.

"Sejauh ini baru satu yang berani untuk membuat laporan kepolisian. Namun sejauh ini baru ada empat perusahaan yang mengisyaratkan staycation untuk Perpanjang Kontrak," ungkap Obon di Mapolres Metro Bekasi, Sabtu (6/5/2023).

Mencuatnya kasus ini, sambung Obon, diharapkannya mendapatkan atensi dari pemerintah pusat lantaran kesewenang-wenangan terhadap buruh atau pegawak perempuan acap kali terjadi.

"Kasus ini seyogianya pemerintah juga merespon ya, salah satu paling gampangnya sosialisasi ke perusahaan perusahaan kemudian memberikan juga penekanan dan bagi perusahaan jika ada kasus ini jangan kasih ampun deh," tuturnya.

Ia berharap agar korban lainnya bisa bersuara sehingga kepolisian bisa menindaklanjuti kasus tersebut.

Obon memastikan terdapat banhak instansi yang menjamin keamanan dan keselamatan korban.

"Kalau dari sisi keamanan, kita punya ada LPSK kemudian Pemda juga punya aman lah dari sisi keselamatan. Tapi kalU dari sisi yang lain, sekarang kan kalau apaapa secara emosi segala macam, belum semua orang siap. Tapi kalau banyak orang berani, pasti kita akan bantu," kata Obon. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Kasus Bos Mesum Ajak Tidur Karyawati di Hotel: Polisi Jadwalkan Periksa Terduga Pelaku Kamis 11 Mei

Sumber: Tribun bekasi
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved