DPRD Provinsi Gorontalo
Adhan Dambea Sebut Durasi Jabatan Pj Gubernur Gorontalo Harus Minimal 2 Tahun
Meski menghormati kewenangan Mendagri, namun secara pribadi ia menilai durasi jabatan Pj Gubernur Gorontalo setahun tidaklah cukup.
Penulis: Risman Taharudin |
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea Soroti isu pergantian Pj Gubernur Gorontalo.
Meski menghormati kewenangan Mendagri, namun secara pribadi ia menilai durasi jabatan Pj Gubernur Gorontalo setahun tidaklah cukup.
“Yang disesalkan jika PJ yang diutus kemudian akan digantikan setelah menjabat setahun,” kata Adhan Dambea, Selasa (9/5/2023).
Menurutnya, jika setiap tahun Pj Gubernur Gorontalo diganti, akan berdampak pada pembangunan.
Sebab setahun jabatan Pj itu hanya habis untuk pembelajaran dan sosialisasi.
Baca juga: Soal Penggantian Pj Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer: Setahun Dapat Pengalaman Berharga
Baca juga: Profil Ismail Pakaya, Staf Ahli Kemnaker dan Kini Jadi Calon Pj Gubernur Gorontalo
Idelanya, jabatan Pj Gubernur Gorontalo itu, setahun. Itu demi bisa menyesuaikan dengan kondisi lokal.
Setahun selanjutnya baru ia akan mulai melakukan pembangunan sesuai observasi setahun sebelumnya.
"Kalau Pj baru cuma 1 tahun maka dalam beberapa bulan dia hanya belajar dan tentu tidak jalan pembangunan, kecuali Pj yang diutus itu orang Gorontalo,” kata Adhan.
Parahnya jika saat diganti, Pj Gubernur Gorontalo selanjutnya bukanlah orang lokal, tentu akan kerepotan, sebab masih akan menyesuaikan lagi.
Baca juga: Funco Tanipu Nilai Gaya Komunikasi Hamka Jadi Modal Utama Kembali Terpilih Pj Gubernur Gorontalo
Karena itu, jikalaupun diganti, Pj Gubernur Gorontalo selanjutnya mesti orang lokal.
Harapannya, agar penggantinya paham betul kondisi lokal Gorontalo, sehingga tau apa yang harus diperbuat.
“Namun kalau yang diutus lagi adalah Pj dari luar daerah tentu lebih repot lagi,” katanya.
Sebetulnya hal yang sama juga berlaku untuk Pj bupati. Mestinya yang ditunjuk adalah yang paham daerah Gorontalo.
“(Harusnya) diberikan hak kepada Pj Gubernur Gorontalo untuk memilih org yang akan ditugaskan. Sebab orang daerah yang lebih tau,” katanya.
Sesuai waktu pelantikan, jabatan Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer berakhir 12 Mei 2023. Pada momen itu, genap Hamka memimpin Gorontalo.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/20122022_Adhan-Dambea_.jpg)