Minggu, 12 April 2026

Update Viral Rumah Dokter yang Terbengkalai dan Penuh Sampah: Boleh Dibersihkan, tapi Ada Syaratnya

Video yang memperlihatkan rumah seorang dokter yang terbengkalai dan penuh dengan sampah belum lama ini viral di media sosial.

Tayang:
Editor: Ananda Putri Octaviani
zoom-inlihat foto Update Viral Rumah Dokter yang Terbengkalai dan Penuh Sampah: Boleh Dibersihkan, tapi Ada Syaratnya
YouTube Bang Brew TV via TribunJabar.id
Kisah Dokter Wayan yang tinggal di rumah mewah penuh sampah dan terbengkalai di Karawang viral, masih membuka praktek dan memiliki pasien. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Video yang memperlihatkan rumah seorang dokter yang terbengkalai dan penuh dengan sampah belum lama ini viral di media sosial.

Dilansir TribunWow.com  setelah ditelusuri dokter tersebut bernama Wayan dan tinggal di daerah Karawang, Jawa Barat.

Setelah video tersebut viral, rumah dr Wayan menjadi perhatian banyak orang, satu di antaranya adalah YouTuber Bang Brew. 

 

 

Baca juga: Langsung Mulus Dalam 1 Malam, Ini Dia Fakta-fakta Perbaikan Jalan di Lampung Buntut Kunjungan Jokowi

Bang Brew berinisitif membersihkan rumah dr Wayan yang penuh dengan sampah itu. 

Namun demikian Bang Brew meminta izin telebih dahulu kepada dr Wayan. 

"Pak Wayan aku mau nanya nih kan aku kebetulan yang bantuin bersih-bersih di rumah, kira-kira apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan di rumah itu?" tanya Bang Brew dikutip melalui kanal YouTube Bang Brew TV  pada Kamis (4/5/2023). 

"Atau pohon yang tidak boleh ditebang atau apa? Kita rapihin enggak apa-apa ya?" sambungnya. 

dr Wayan pun setuju dengan tawaran Bang Brew. 

Akan tetapi, dr Wayan memberikan syarat agar pohon yang ada di rumahnya tidak dipotong terlalu pendek. 

"Kalau pohon bebas, yang penting enggak pendek-pendek kan," tutur dr Wayan.

Lantas, Bang Brew meminta izin untuk membuang sampah yang ada di rumah dr Wayan. 

Mendapati hal tersebut, dr Wayan juga menyetujuinya. 

"Sampahnya boleh saya buang enggak pak?" ujar Bang Brew.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved