Peluru Nyasar Gorontalo

Breaking News: Peluru Nyasar Tewaskan Warga Gorontalo

Korban peluru nyasar di Gorontalo diketahui bernama Fatmawaty Ishak. Wanita 31 tahun itu kerap disapa Nining. Ia merupakan warga Desa Tunggulo, Kecama

|
istimewa
Peluru nyasar dari senapan menewaskan warga Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo Insiden mematikan terjadi pada Selasa (2/5/2023) sore. Sebuah peluru nyasar, mengenai pengendara motor di Gorontalo

Korban peluru nyasar di Gorontalo diketahui bernama Fatmawaty Ishak. Wanita 31 tahun itu kerap disapa Nining. Ia merupakan warga Desa Tunggulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo

Sedangkan peluru nyasar itu berasal dari senapan angin milik pria berinisial RB. Remaja 23 tahun itu tak sengaja memantik senapannya dan memuntahkan peluru hingga mengenai Nining. 

Baca juga: Warga Gorontalo Harus Tahu! Ini 5 Aturan Penggunaan Senapan Angin di Indonesia

Tempat Kejadian Perkara (TKP) menurut informasi kepolisian, terjadi di depan rumah RB di Desa Tunggulo. Kebetulan Nining dan RB adalah warga dari desa yang sama. 

Kronologi yang didapatkan TribunGorontalo.com, RB saat kejadian itu tengah mencoba fungsi dari senapan angin yang ia miliki. 

Tak sengaja, ketika mencoba itu, ia menarik pelatuk hingga senapan angin itu memuntahkan pelurunya. 

RB secara posisi menghadap Utara. Di depan rumahnya itu, terdapat tembok yang menghalangi pandangan ke Timur. 

Kebetulan, dari arah Timur itulah, Nining berjalan hendak melintas di depan rumah RB. 

Peluru tak meleset. Ketika keluar dari laras, langsung mengenai Nining yang saat itu tak tahu RB sedang mencoba senapan. 

Tak ada saksi yang menyaksikan kejadian saat RB menarik pelatuk hingga peluru mengenai Nining. Warga baru tahu ketika Nining berteriak saat peluru sudah bersarang di tubuhnya. 

Baca juga: Ini Spesifikasi Senapan Angin PCP yang Pelurunya Nyasar dan Menewaskan Warga Gorontalo

Kapolres AKBP Dadang Wijaya mengonfirmasi, jika terduga pelaku RB, segera diamankan usai kejadian tersebut. 

“Sudah diamankan,” tegas Dadang Wijaya

Selain menahan terduga pelaku, polisi juga menyita senapan angin sebagai barang bukti.

Kronologi

Fatmawati Ishak, wanita 31 tahun bekerja sebagai tukang cuci kain, tewas setelah peluru nyasar bersarang di tubuhnya. 

Kronologi disampaikan oleh Harun Djailil, kerabat korban yang ditemui TribunGorontalo.com di tempat pemakaman, Desa Tunggulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Rabu (3/5/2023). 

Harun tak menyebutkan pasti pukul berapa insiden peluru nyasar tersebut. Namun ia ingat betul, kejadian itu menjelang Maghrib, Selasa (2/5/2023). 

Kata dia, korban karena berprofesi sebagai pekerja rumah tangga (PRT), sore itu hendak ke rumah tetangga mengambil jemuran. 

Ia keluar dari pagar rumah dan melewati jalan setapak ke rumah tetangga. Saat itu, pelaku tengah berdiri di depan rumah dan memegang senapan angin. 

Sebelumnya, senapan itu memang tengah dicoba oleh pelaku. Lalainya, pelaku justru menembakan ke arah depan. 

Kebetulan, saat pelaku melepaskan tembakan dengan menarik pelatuk, korban kebetulan posisinya ada di depan moncong senjata tersebut. 

Peluru senjata angin itupun tepat mengenai dada kanan korban, hingga menembus kulit dan bersarang di tubuhnya. 

Senjata jenis PCP itu idealnya memang memiliki jangkauan 50-an meter. Sedangkan korban, tertembak dalam jarak dekat, sekitar 2-3 meter. 

Menurut sepupu korban itu, wajar ketika peluru mampu menembus tubuh korban. Meski hanya peluru senapan angin. Lagian, senapan itu memiliki daya dorong yang kuat. 

“Begitu dia (korban) keluar dari pagar, nah kena tembakan itu,” kata Harun.

Korban kata Harun, sempat berteriak dan merintih kesakitan usai diterjang peluru tersebut. 

Saat itu, tetangga lainnya bernama Linda datang membantu. Namun nyawa korban tak tertolong. Tetangga itu sebetulnya tak tahu jika korban mengalami luka tembak. 

Korban kata Harun, meninggal di pangkuan tetangganya bernama Linda itu. Korban artinya belum sempat tiba di RS, telah meninggal dunia. 

“Belum di perjalan (ke RS). Meninggal di pangkuan ibu tadi itu,” kata Harun. 

Meski begitu, korban dibawa ke RS Dunda Limboto untuk dilakukan perawatan. 

Namun tak ada yang bisa dilakukan, sebab ibu dua anak tersebut sudah menghembuskan nafas terakhir. 

Begitu diketahui meninggal, korban pun segera dibawa pulang ke rumah duka. Polisi baru kemudian diberi tahu. 

“Korban sudah dibawa ke rumah, jadi ketika kita ke rumah sakit itu, korban sudah tidak ada,” kata Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya saat diwawancarai TribunGorontalo.com di kantornya. 

Kepolisian kata Dadang, sempat berupaya untuk melakukan autopsi, namun keluarga justru menolak.

Karena itu, untuk menjerat pelaku, AKBP Dadang Wijaya mengaku bisa dengan bukti foto ronsen yang didapatkan dari rumah sakit.

Menurut keterangan keluarga, pelaku adalah pemuda berusia 20-an dengan inisial RB. Pelaku adalah tetangga korban. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved