DPRD Provinsi Gorontalo

Adhan Dambea Minta Pemerintah Serius Akomodir Kepentingan Buruh Gorontalo

Anggota DPRD provinsi itu pun meminta agar pemerintah berpihak pada kepentingan kaum buruh Gorontalo. 

|
Penulis: Risman Taharudin |
TribunGorontalo.com
Adhan Dambea mengaku dirinya ada di pihak buruh Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Adhan Dambea menganggap aspirasi buruh Gorontalo mesti diakomodir pemerintah. 

Anggota DPRD provinsi itu pun meminta agar pemerintah berpihak pada kepentingan kaum buruh Gorontalo. 

Saat ini kata dia, kondisi buruh Gorontalo memprihatinkan. Terutama karena banyak kebijakan yang tak berpihak.

Terkait isu buruh, Adhan Dambea meminta pemerintah melakukan penambahan jumlah pengawas ketenagakerjaan di Gorontalo. 

Menurut mantan Wali Kota Gorontalo itu, pengawas ketenagakerjaan akan sangat membantu kaum buruh. 

Baca juga: Citimall Hotel Digeruduk Buruh Gorontalo Gara-gara Pecat Karyawan

Ia pun mengaku mendukung aksi unjuk rasa yang dilakukan para buruh hari ini. 

"Yang mendesak saat ini perihal pengawasan tenaga kerja,” kata Adhan. 

Momen Hari Buruh Internasional dimanfaatkan buruh Gorontalo untuk menyuarakan aspirasinya melalui unjuk rasa, Senin (1/5/2023). 

Ratusan buruh Gorontalo ini menyuarakan tuntutannya di Kantor Gubernur Gorontalo dan DPRD provinsi. Tuntannya meliputi isu lokal dan nasional. 

Para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Gorontalo ini membentangkan spanduk di depan kantor gubernur. 

Sejumlah tuntutannya adalah meminta agar Omnibus Law atau UU Cipta Kerja yang disahkan pada akhir Maret 2023 lalu, dicabut. 

Selain UU Cipta Kerja, buruh Gorontalo ini juga meminta pemerintah ikut mengawal pengesahan RUU PPRT(Perlindungan Pekerja Rumah Tangga). 

Lalu menolak RUU Kesehatan, reforma agraria dan kedaulatan pangan, serta meminta agar parliamentary threshold 4 persen dicabut.

Sementara isu lokal daerah, buruh Gorontalo ini menolak Union Busting di Hotel City Mall Gorontalo (eks Maqna). 

Baca juga: Partai Buruh Gorontalo Ikut Unjuk Rasa di Hari Buruh Internasional

“Pidanakan pengusaha yang melakukan Union Busting terhadap anggota Serikat Pekerja/serikat buruh PUK Maqna Hotel,” ungkap orator, Andrika Hasan dari FSPMI Gorontalo. 

Ia juga meminta agar pengusaha-pengusaha di Gorontalo, mempekerjakan karyawan yang di-PHK karena alasan efisiensi. 

“Bayarkan hak-hak pekerja,” kata dia. 

Selain itu, ia juga menyentil PT Royal Coconut yang menurutnya tidak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) yang berlaku. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved