Mario Dandy 'Jilid 2'? Harta AKBP Achiruddin Hasibuan Kini Dikorek Buntut Putranya Aniaya Mahasiswa
Ialah Aditya Hasibuan (19), putra perwira polisi berpangkat AKBP, Achiruddin Hasibuan telah melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa Ken Admiral.
Kasus yang telah terjadi pada 22 Desember lalu baru ditindaklanjuti setelah viral di media sosial.
Padahal, seluruh bukti mulai dari hasil visum, rekaman video penganiayaan jelas ada.
"Muncul penetapan tersangka setelah menjadi viral, setelah viral di media sosial, padahal dilaporkan sejak bulan Desember 2022," ucapnya.
Baca juga: Setelah Video Penganiayaan Viral! Anak Perwira Polda Sumut Ditetapkan Tersangka
Terancam 5 Tahun Penjara
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menegaskan sudah memenjarakan Aditya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan, yang terekam menyiksa seorang mahasiswa bernama Ken Admiral hingga berdarah-darah.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, anak mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang itu ditahan terhitung mulai hari ini.
Ia mengatakan, Aditya Hasibuan cukup umur untuk dipenjara karena usianya sudah 19 tahun dan bukan lagi pelajar.
"Ditahan, hitungannya kalau kemarin ditangkap. Penahanannya mulai hari ini, langsung ditahan di sel kita karena sudah dewasa," kata Kombes Sumaryono, Rabu (26/4/2023).
Saat ini, polisi masih terus memeriksa anak mantan Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan itu.
Akibat menganiaya mahasiswa hingga babak belur di hadapan bapaknya yang perwira polisi, Aditya terancam kurungan penjara paling lama lima tahun.
"Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukumannya 5 tahun," ucapnya.
AKBP Achiruddin Hasibuan Pernah Gebuki Tukang Parkir
AKBP Achiruddin Hasibuan, pejabat Polda Sumut yang kini sudah dipenjarakan Propam Polda Sumut akibat ulah bengis anaknya ternyata pernah bertindak keji dan biadab.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Aditya-Hasibuan-anak-pejabat-Polda-Sumut-AKBP-Achiruddin-Hasibuan.jpg)