Rabu, 11 Maret 2026

Pemkab Gorontalo Bayar 50 Persen THR ASN Karena 'Kere', Janji Lunasi Setelah Lebaran

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menjelaskan, 50 persen pembayaran THR karena pihaknya menyesuaikan keuangan daerah.

Tayang:
zoom-inlihat foto Pemkab Gorontalo Bayar 50 Persen THR ASN Karena 'Kere', Janji Lunasi Setelah Lebaran
KolaseTribunGorontalo.com
Ilustrasi pembayaran THR bagi ASN. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Limboto - Pemerintah menjelaskan alasan hanya membayar 50 persen Tunjangan Hari Raya (THR) ASN Kabupaten Gorontalo tahun 2023. 

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menjelaskan, 50 persen pembayaran THR karena pihaknya menyesuaikan keuangan daerah. 

Lagian kata dia, ketentuan THR ASN Kabupaten Gorontalo yang hanya 50 persen itu telah dibahas bersama. Juga telah disepakati berbagai pihak. 

Namun perlu diingat, setengah dari THR ASN ini sebetulnya akan dibayarkan. 50 persen sebelum lebaran dan sisanya setelah lebaran. 

"Jadi cuma ditunda dia punya pembayaran. Tidak berarti hanya 50 persen kita bayar," jelas Nelson Pomalingo kepada TribunGorontalo.com, Sabtu (15/5/2023). 

Walaupun THR hanya dibayar separuh, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) disebut sudah dibayar penuh.

Diketahui pemberian TPP, kata Nelson, merupakan kebijakan pemerintah daerah, sehingga ASN harusnya bersyukur TPP tidak dipotong.

"Nah sekarang kalau kita kasih (THR) itu, TPP saya potong. Kan TPP kebijakan saya. Sementara TPP saya berikan," paparnya.

Sebelumnya, pemotongan THR 50 persen ini sempat menuai reaksi negatif dari beberapa ASN.

Bahkan ada ASN yang sempat menyentil persoalan THR 50 persen ini di media sosialnya.

"Zakat fitrah wajib bayar 100 persen tanpa diskon 50 persen," tulis ASN di Kabupaten Gorontalo tersebut menyindir pemerintah. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved