PEMPROV GORONTALO

Pj Gubernur Gorontalo Pastikan TPP ASN Cair Sebelum Lebaran: Dibayar Full Tanpa Potongan

Bahkan menurut Hamka, pembayaran akan dilakukan Pemprov Gorontalo sebelum Lebaran Idul Fitri 1444 H.

TribunGorontalo.com
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemprov Gorontalo disetujui Kemenkeu. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Pj Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo akan segera dibayarkan. 

Bahkan menurut Hamka, pembayaran akan dilakukan Pemprov Gorontalo sebelum Lebaran Idul Fitri 1444 H. Hal itu ditegaskan Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, pada silaturahmi bersama sejumlah pimpinan media dan wartawan di Restoran Coffee Toffee, Kota Gorontalo, Rabu (12/4/2023).

“TPP ASN Pemprov Gorontalo akan dibayarkan penuh sebelum Idul fitri, tanpa potongan sama sekali atau hanya 50 persen saja. Berapa bulan yang ditunda itu insya Allah akan dibayarkan semuanya,” tegas Hamka.

Terkait keterlambatan pembayaran TPP tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Syukri Botutihe menjelaskan bahwa hal itu terkendala pada kepala daerah yang berstatus Penjabat Gubernur.

Syukri menuturkan, Penjabat Gubernur lebih besar proporsi wakil pemerintah pusat di daerah ketimbang kepala daerah definitif.

“Memang ada perbedaan antara penjabat definitif dengan penjabat gubernur dalam konteks mekanisme administrasi. Setiap keputusan strategis Penjabat Gubernur harus dikonsultasikan ke pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri,” jelas Syukri.

Penyebab lainnya lanjut Syukri, adanya perubahan struktur organisasi tata kerja yang dilanjutkan dengan proses asesmen ASN Pemprov Gorontalo.

Syukri memastikan tahun berikutnya tidak akan terjadi lagi keterlambatan karena secara kelembagaan Pemprov Gorontalo sudah berjalan normal.

“Alhamdulillan minggu ini sudah bisa dibayarkan. Patut disyukuri seperti penegasan bapak Penjagub bahwa TPP ini dibayarkan full tanpa potongan,” tandasnya. ADV (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved