Polisi Gagalkan Penyelundupan 1.600 Liter Miras Cap Tikus ke Gorontalo
Kata kepolisian, 1.600 liter cap tikus itu dikemas dalam kantong plastik dan karung. Rencananya, ribuan liter cap tikus itu akan dibawa masuk ke Goron
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto |
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/1142023_cap-tikus.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kepolisian Resort Bone Bolango menyita 1.600 liter cap tikus di wilayah perbatasan Gorontalo dan Bolaang Mongondow Selatan, Minggu (9/4/2023).
Kata kepolisian, 1.600 liter cap tikus itu dikemas dalam kantong plastik dan karung. Rencananya, ribuan liter cap tikus itu akan dibawa masuk ke Gorontalo.
Kasat ResNarkoba Polres Bone Bolango, Akp Zulman Abdul Muis menjelaskan, pihaknya menerima informasi akan adanya penyelundupan miras jenis cap tikus di wilayah Lamahu Bone Bolango.
“Informasi didapat dari masyarakat yang langsung direspon oleh Tim Opsnal Resnarkoba Bone Bolango dan alhasil tepatnya di desa Lamahu Kecamatan Bone telah di berhentikan 2 unit mobil yang dicurigai membunuh cap tikus tersebut." kata Akp Zulman.
Dari penahanan 2 unit mobil masing masing Toyota Avanza Silver dan grand Max. Total ada 32 Karung minuman beralkohol jenis cap tikus.
“Toyota Avanza warna Silver bermuatan 5 karung cap tikus yang setiap karungnya 50 liter dan satunya mobil jenis daihatsu Grand Max warna hitam dengan membawa 27 karung yang juga setiap karungnya berisi 50 liter.jadi totalnya sebanyak 32 karung,” rinci Zulman.
Para driver beserta barang bukti mobil serta miras turut dibawa dan diamankan di polres Bone Bolango untuk dilakukan proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. (*)