Gorontalo Tolak UU Ciptaker

Ricuh Unras Cabut UU Cipta Kerja di Gorontalo, Polisi Pukul Mundur Mahasiswa

Mahasiswa yang berunjuk rasa di depan kantor perwakilan rakyat Gorontalo itu dipukul mundur polisi. 

|
Penulis: Risman Taharudin |
TribunGorontalo.com/RismanTaharuddin
Potret aksi unjuk rasa depan kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (10/4/2023). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Mahasiswa dan polisi terlibat kejar-kejaran di kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (10/4/2023).

Mahasiswa yang berunjuk rasa di depan kantor perwakilan rakyat Gorontalo itu dipukul mundur polisi. 

Puluhan polisi yang tadinya berada di dalam kantor DPRD keluar mengangkat pentungan. 

Sejumlah mahasiswa mengaku kena pukul, sementara seorang polisi diduga pingsan karena aksi tersebut.

Sebelumnya polisi dan massa aksi bernegosiasi. Mahasiswa memaksa masuk ke dalam kantor DPRD Provinsi Gorontalo.

Sebaliknya, polisi menolak mahasiswa masuk. Situasi tegang hingga berujung kaos. 

10/4
Mahasiswa Gorontalonya

Sebelumnya diketahui, aksi hari ini diikuti oleh sejumlah organisasi mahasiswa. 

Mereka menyebut aksi ini sebagai Gerakan Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat Gorontalo (Gempar). 

Ratusan mahasiswa turun aksi sebagai desakan terhadap anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Meminta agar DPRD menyuarakan pencabutan UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI akhir Maret 2023 kemarin. 

"Jelas-jelas UU Cipta Kerja tidak sesuai konstitusi. Tapi DPR ngotot mensahkan. Ada apa?" teriak orator aksi. 

Hingga pukul 16.30 Wita, mahasiswa belum berhasil bertemu satupun anggota DPRD. 

Karena itu, mereka meneriakkan kekesalan. Sebab, tak ada satupun perwakilan rakyat yang menggubris tuntutannya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved