Gorontalo Tolak UU Ciptaker
Dua Polisi dan Dua Mahasiswa ‘Tumbang’ dalam Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Gorontalo
Dua polisi terkena batu yang dilempar dari arah mahasiswa. Satu di antaranya bahkan sampai jatuh pingsan di tengah aksi kejar-kejaran polisi dan mahas
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto |
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kerusuhan pada unjuk rasa (unras) mahasiswa tolak UU Cipta Kerja, Senin (10/4/2023) menyebabkan dua polisi dan mahasiswa tumbang.
Dua polisi terkena batu yang dilempar dari arah mahasiswa. Satu di antaranya bahkan sampai jatuh pingsan di tengah aksi kejar-kejaran polisi dan mahasiswa.
Bibirnya pecah dan tak sadarkan diri. Polisi itu dibopong ke dalam kantor DPRD Provinsi Gorontalo.
Sementara di pihak mahasiswa, dua orang dikabarkan terkena pentungan polisi. Bibir juga pecah.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana menjelaskan, kekacauan unras di DPRD Provinsi Gorontalo terjadi sekira pukul 17.15 Wita.
Negosiasi kepolisian dan mahasiswa tak membuahkan hasil. Akibatnya, aksi saling dorong dan kejar-kejaran tak bisa dihindari.
“Jadi kami sudah mencoba untuk berdialog dengan mahasiswa. Mereka meminta masuk ke dalam gedung DPRD,” kata Ade Permana.
Polisi mengizinkan mahasiswa masuk, asalkan tidak semua. Sebagai informasi, jumlah mahasiswa yang turun adalah gabungan sekitar 50 organisasi mahasiswa (ormawa).
Mereka turun dengan mengklaim sebagai gerakan mahasiswa, pemuda, dan rakyat Gorontalo (Gempar). Jumlahnya ratusan menurut koordinator aksi.
“Kami sudah izinkan untuk masuk. Namun hanya 45 orang saja, karena memang kapasitasnya cuma segitu di dalam. Masalahnya mereka meminta masuk semua,” tukas Ade Permana.
Sementara itu, koordinator aksi, Iksan A Karim di tempat yang sama menjelaskan, bahwa mereka meminta masuk untuk menggelar rapat dewan.
Mereka ingin anggota dewan menerima kedatangan mereka. Berdialog di dalam ruang rapat dewan.
“Kami ingin masuk semua. Kami tidak ingin dibatasi. Kami tidak ingin hanya perwakilan. Tetapi ditolak,” katanya.
Tidak menemukan titik temu, akhirnya membuat aksi yang dimulai sekitar 15.00 Wita itu khaos. Mahasiswa bahkan sampai dipukul mundur polisi hingga ke luar pagar DPRD Provinsi Gorontalo.
Sebelumnya diketahui, Ketua DPR RI, Puan Maharani mengetuk palu pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang (UU).
Pengesahan Perpu Cipta Kerja jadi UU dilakukan pada Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Ini merupakan Rapat Paripurna ke-19 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung DPR/MPR RI, Selasa (21/3/2023).
Paripurna dihadiri pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto.
"Apakah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dapat disetujui untuk menjadi Undang-Undang?" tanya Puan saat sidang.
"Setujuuuuu," jawab peserta sidang yang hadir di Gedung Paripurna DPR RI Jakarta.
Pengesahan UU inilah yang ditolak mahasiswa Gorontalo. Mereka berpendapat, bahwa UU ini sangat merugikan masyarakat.
“Salah satunya aturan soal outsourcing. Banyak yang dirugikan gara-gara regulasi ini. Ini UU milik oligarki,” tutur Iksan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.