Permintaan Polda Gorontalo untuk Autopsi Jenazah Briptu RF Sempat Ditolak Keluarga

Hal itu lantaran keluarga Briptu RF yang datang dari Semarang, Jawa Tengah, menolak permintaan Polda Gorontalo tersebut. 

|
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto |
ist
Polda Gorontalo tetap melakukan autopsi jenazah Briptu RF atau Ruli Firmansyah, meski keluarga menolak. (ilustrasi) 

Meski baru melakukan pemeriksaan pada Sabtu, namun menurut saksi, mobil tersebut sebetulnya sudah terpantau di lokasi sejak Jumat kemarin. 

Saksi AM melihat mobil berwarna putih sedang terparkir di lahan kosong yang berada di jalan GORR area Desa Ombulo Kecamatan Limboto, Barat Kabupaten Gorontalo.

Mesin mobil dalam keadaan hidup, namun saat itu saksi tidak berani mendekatinya. 

Ia baru merasa curiga ketiga mobil masih berada di lokasi yang sama dalam kondisi mesin hidup pada Sabtu. 

“Sehingga karena takut dan tidak berani mengecek, maka pergi ke rumah saksi dua yaitu  FAM selaku aparat desa Ombulo untuk melaporkan hal tersebut.” tulis dalam laporan kronologi. 

Lalu, tiga warga ini mengecek mobil tersebut dan melaporkan kondisi itu kepada kepala desa (kades). 

Warga mengerumuni lokasi tersebut, hingga kemudian datang Satlantas Polres Gorontalo dan memecahkan kaca mobil dinas tersebut. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved