Hukum Berpuasa Ramadhan Padahal Masih Punya Utang Puasa dari Tahun Sebelumnya, Ustaz Beri Penjelasan

Puasa Ramadhan merupakan ibadah yang wajib dilakukan, dan apabila ditinggalkan karena kondisi tertentu, maka wajib untuk diganti di kemudian hari.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Freepik
(ilustrasi) Ramadan - Puasa Ramadhan merupakan ibadah yang wajib dilakukan, dan apabila ditinggalkan karena kondisi tertentu, maka wajib untuk diganti di kemudian hari. 

Jadi seseorang boleh membayar puasa pada hari ini untuk dua Ramadan yang sebelumnya, itu enggak ada masalah. Itu secara fiqih.

Tapi secara etika, itu tidak bagus.

Pertanyaannya bagus ini, pengaruh pahala, pahalanya jadi tidak sempurna kalau dia belum bayar puasa sebelumnya, itu karena enggan atau karena malas sehingga terlupakan.

Ya mengurangi pahala puasa.

Tapi kalau tidak membayarnya karena alasan-alasan yang diperbolehkan ya tidak ada masalah. (TribunWow.com/Khistian)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Bagaimana Hukumnya Orang Berpuasa Ramadhan tapi Masih Punya Utang Puasa Sebelumnya? Ini Kata Ustaz

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved