Rabu, 4 Maret 2026

PLN Gorontalo Hentikan Sementara Pasokan Arus Listrik di 2 Wilayah, Selasa 21 Maret 2023

PLN Gorontalo menghentikan sementara pasokan arus listrik di dua wilayah Provinsi Gorontalo, Selasa (21/3/2023).

Penulis: Husnul Puhi | Editor: Dinie S Awwali
zoom-inlihat foto PLN Gorontalo Hentikan Sementara Pasokan Arus Listrik di 2 Wilayah, Selasa 21 Maret 2023
TribunGorontalo/Ade Puhi
Jadwal pemberhentian sementara pasokan arus listrik oleh PLN Gorontalo di dua wilayah, Selasa (21/3/2023). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - PLN Gorontalo menghentikan sementara pasokan arus listrik di dua wilayah Provinsi Gorontalo, Selasa (21/3/2023).

Dua wilayah itu berada di lingkungan kerja PLN UP3 Gorontalo.

Penghentian pasokan arus listrik ini untuk pemeliharaan jaringan tegangan menengah, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kemudian hari.

Dua wilayah yang akan terdampak dari penghentian sementara pasokan arus listrik yakni Kabupaten Gorontalo, dan Kota Gorontalo.

Berdasarkan informasi PLN UP3 Gorontalo, dua wilayah tersebut akan terdampak mulai pukul 09.00 - 17.00 Wita.

Waktu dapat berubah sesuai kondisi pemeliharaan jaringan arus listrik di lapangan.

Berikut dua wilayah yang akan terdampak dari penghentian sementara pasokan arus listrik:

Kota Gorontalo

Kecamatan Hulonthalangi: Kelurahan Pohe, Tanjung Kramat, TPI Gorontalo, Kompleks Tangga 2000, Jalan Yos Sudarso, dan sekitarnya.

Kabupaten Gorontalo

Kecamatan Batudaa Pantai: Desa Bongo, Buhudaa, Lopo, Kayu Bulan, Tontayuo, Langgula, Olimo’o, dan Lamu.

Kecamatan Biluhu: Desa Lobuto, Luluo, Biluhu Barat, Biluhu Tengah, Botubuluo, Huwongo, dan Olimeyala.

Adanya pemeliharaan ini, PLN Gorontalo menghimbau kepada warga yang terdampak untuk mengantisipasi dengan mempersiapkan diri sebelum penghentian dilakukan.

Karenanya, para pelanggan diharapkan untuk menyediakan peralatan penerangan sementara, mengisi daya dan perangkat komunikasi lainnya.

Apabila pelanggan membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Contact Center PLN 123 dan melalui aplikasi PLN Mobile. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved