Pemkot Gorontalo

Peringati HUT Ke-295 Kota Gorontalo, Pemkot Gorontalo Gelar Upacara Bendera

Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gorontalo ke 295, Pemkot Gorontalo menggelar upacara bendera.

|
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Dinie S Awwali
TribunGorontalo.com/Adhe Puhi
Marten Taha saat memberikan bantuan dan penghargaan kepada pegawai yang akan memasuki masa purna tugas di lingkungan Pemkot Gorontalo, Minggu (19/3/2023). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Kota - Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gorontalo ke 295, Pemkot Gorontalo menggelar upacara bendera.

Upacara itu berlangsung di lapangan Taruna Remaja, Kota Gorontalo, Minggu (19/3/2023) pagi hari.

Hampir seluruh pegawai pemerintahan Kota Gorontalo hadir di upacara bendera tersebut.

Marten Taha Wali Kota Gorontalo sebagai pembina upacara menjelaskan sejarah terjadinya Kota Gorontalo dalam sambutannya.

Kata Marten, Kota Gorontalo sudah ada dengan berbagai kerajaan yang ditandai dengan Linula.

Maksud Linula tersebut adalah masyarakat Gorontalo yang membentuk kerajaan.

"Kerajaan itu antara lain, dari Suwawa hingga Boalemo yang kemudian berubah menjadi Tiga of The Link," jelas Marten.

Tiga of The Link itu terbentuk menjelang kemerdekaan Indonesia yang meliputi Suwawa, Gorontalo, dan Boalemo.

Melalui perjalanan sejarah itulah, Kota Gorontalo terbentuk dan diakui secara administratif dari tahun 60-an hingga saat ini.

"Hal ini menjadi spirit dalam memperingati HUT Kota Gorontalo ke 295 tahun 2023," imbuhnya.

Adapun tema peringatan HUT Kota Gorontalo ke 295 adalah "Tingkatkan Kemandirian Daerah Pulihkan Ekonomi Untuk Mewujudkan Masyarakat Sejahtera".

Dari tema tersebut Marten Taha Wali Kota Gorontalo dua periode mengajak kepada seluruh jajarannya untuk meningkatkan kemandirian di berbagai bidang.

"Artinya, kita diharapkan sanggup dan mampu untuk melaksanakan agenda pemerintahan, mampu menjadi daerah maju dan otonom," tandasnya.

Selain itu, pada upacara bendera tersebut Marten turut memberikan bantuan kepada warga Kota Gorontalo dan penghargaan kepada pegawai yang akan memasuki masa purna tugas. (*) ADV

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved