Pemkot Gorontalo
Tercatat Kasus Narkoba di Kota Gorontalo Sebanyak 10.000 Lebih, 40 Persen dari Anak-anak
Tercatat kasus pengguna Narkoba di Kota Gorontalo sebanyak 10.000 lebih jiwa.
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Dinie S Awwali
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Tercatat kasus pengguna Narkoba di Kota Gorontalo sebanyak 10.000 lebih jiwa.
Hal ini disampaikan Sekertaris Daerah Kota Gorontalo Ismail Madjid, saat membuka Workshop Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika di Instansi Pemerintah.
Workshop berlangsung di Hotel Damhil Kota Gorontalo, Rabu (15/3/2023) siang hari.
Menurut Ismail, dari 10.000 lebih pengguna Narkoba di Kota Gorontalo itu, 40 persen berasal dari anak-anak.
"Ternyata lebih dari 40 persen itu adalah dari anak-anak," kata Ismail dalam sambutannya.
Karenanya, hal tersebut menjadi PR bagi Pemkot Gorontalo dalam memberantas kasus Narkoba di Kota Gorontalo.
Lanjut Ismail, memberantas narkoba di suatu daerah itu tidaklah mudah. Butuh banyak kerjasama dan strategi dalam memberantas barang haram tersebut.
"Saya yakin, BNN telah memiliki strategi khusus dalam memberantas Narkoba ini," lanjutnya.
Ismail juga mengatakan bahwa orang yang terdampak dari narkoba itu akan mengalami ketergantungan.
"Sekali barang ini kena ke orang maka tingkat ketergantungannya akan luar biasa," imbuhnya.
Dengan begitu, tantangan Pemkot Gorontalo dalam menanggulangi narkoba untuk ke depan sangat luar biasa.
"Sudah dilakukan pun seperti ini kondisinya, apalagi tidak dilakukan," tandasnya. (*) ADV
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.