Mario Dandy Tak Kunjung Dijenguk Keluarga, Orangtua Malah Bulak-balik Cek Safe Deposito Box di Bank
Setelah jadi sorotan karena Mario Dandy, hal terkait Rafael pun dicari tahu, hingga terbongkar soal kepemilikan harta tak wajar senilai Rp 56 miliar.
TRIBUNGORONTALO.COM - Bermula dari kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) sebagai tersangka, nama mantan pejabat Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo belakangan ini menjadi sorotan.
Rafael Alun Trisambodo diketahui sebagai ayah Mario Dandy, sang tersangka kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17) hingga koma.
Setelah menjadi sorotan karena kasus sang putra, sejumlah hal terkait Rafael pun dicari tahu hingga akhirnya terbongkar soal kepemilikan harta tak wajar senilai Rp 56 miliar.
Baca juga: Deretan Pejabat Negara yang Dipecat dan Diperiksa karena Pamer Harta, Buntut Kasus Mario Dandy
Rafael Alun kini menjadi bulan-bulanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena harta berjumlah fantastis itu.
Dilansir TribunWow.com, belakangan Rafael Alun disebut tak pernah menjenguk Mario Dandy di Polda Metro Jaya.
Padahal, Mario Dandy sudah terseret kasus penganiayaan D dan ditahan sejak 20 Februari 2023 lalu.
Mario Dandy juga telah resmi menjadi tersangka dan terancam hukuman 12 tahun penjara.
“Belum (ada keluarga yang menjenguk Mario),” ujar Dolfie, dikutip dari Kompas.com.
Kendati demikian, Rafael Alun beberapa waktu terakhir kedapatan rajin menyambangi safe deposite box atau tempat penyimpanan harta berharga di sebuah bank.

Baca juga: Terungkap! PPATK Mencurigai Transaksi ‘Aneh’ Rafael Trisambodo Sejak 2012
Hal itu diungkap langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD.
“Beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia ke berbagai deposit box," tutur Mahfud.
"Terus pada suatu pagi, dia datang ke bank membuka itu, langsung diblokir PPATK."
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan uang pecahan dolar Amerika Serikat senilai Rp 37 miliar dalam safe deposite box milik Rafael.
Kini, penemuan tersebut masih dalam penyelidikan PPATK.
Rafael Alun Dipecat dari Kemenkeu
Setelah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo, kini dipecat dari statusnya sebagai Aparatur Sipit Negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ayah tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo tersebut diklam sudah terbukti melakukan pelanggaran berat.
Diduga hal ini berkaitan dengan tindak pencucian uang yang kini sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sebelumnya, pihak PPATK telah membekukan rekening Rafael beserta keluarga dan nasabah lain yang terkait dengannya.
Pasalnya, pihak pemeriksa menemukan ada mutasi janggal sejak tahun 2019-2023, yang secara total jumlahnya mencapai lebih dari Rp 500 miliar.
Baca juga: Segala Kebohongan Mario Dandy Terungkap, Kuasa Hukum David Bahas Pelecehan hingga Ucapan Free Kick
Sementara itu, KPK mengklaim telah mencium adanya tindak pencucian uang dan akan memeriksa geng Rafael di tubuh Kemenkeu.
Setelah berita tersebut beredar, kini dikabarkan bahwa Rafael terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.
"Audit investigasi oleh Itjen Kemenkeu sudah selesai. RAT terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat," kata Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dikutip Kompas.com, Selasa (7/3/2023).
Menurut Awan, lantaran pemeriksaan sudah selesai, Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya menyetujui pemecatan Rafael sebagai ASN.
"Sudah (disetujui Sri Mulyani)," imbuhnya.
PPATK Temukan Rp 500 Miliar Transaksi Janggal
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi tak wajar dari rekening terkait eks pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Transaksi janggal pada puluhan rekening terkait ayah tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) itu mencapai jumlah hingga lebih dari Rp 500 miliar.
Untuk mencegah adanya transaksi lebih lanjut, PPATK kini telah memblokir rekening terkait Rafael, termasuk rekening istrinya, Ernie Meike Torondek dan anak-anak mereka, termasuk Mario Dandy.
Seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/3/2023), Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan jumlah Rp 500 miliar tersebut merupakan nilai mutasi rekening sejak 2019 hingga 2023.
Terkait hal ini, pihak PPATK lantas memblokir rekening yang jumlahnya mencapai lebih dari 40.
"Itu mutasi rekening pada rekening yang kami bekukan. Bukan nilai dana. Itu hanya terkait RAT dan pihak-pihak yang kami duga terkait (individu atau badan hukum)," terang Ivan. (TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Ironi Nasib Mario Dandy, Orangtua Tak Pernah Datang Menjenguk tapi Rajin Cek 'Deposite Box' di Bank
Viral! ASN Diduga Dikeroyok di Mal Kelapa Gading, Berawal dari Cekcok dengan Mantan Istri |
![]() |
---|
Anak Lempar Pot Bunga ke Ibu di Ciputat saat Idul Adha Karena Kesal Tak Diberi Uang |
![]() |
---|
Viral! Seorang Siswi SMK di Manado Dianiaya Sejumlah Pelajar, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum |
![]() |
---|
Anggota Polda Banten Divonis 11 Tahun Penjara atas Kasus Penganiayaan yang Berujung Kematian |
![]() |
---|
Oknum Guru SMP di Bengkulu Tabrak dan Aniaya Kepala Sekolah Gara-gara Tidak Terima Dimutasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.