Mario Dandy Tak Kunjung Dijenguk Keluarga, Orangtua Malah Bulak-balik Cek Safe Deposito Box di Bank
Setelah jadi sorotan karena Mario Dandy, hal terkait Rafael pun dicari tahu, hingga terbongkar soal kepemilikan harta tak wajar senilai Rp 56 miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pejabat-Direktorat-Jenderal-Pajak-DJP-Rafael-Alun-Trisambodo-dan-putranya-Mario-Dandy-Satriyo.jpg)
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan uang pecahan dolar Amerika Serikat senilai Rp 37 miliar dalam safe deposite box milik Rafael.
Kini, penemuan tersebut masih dalam penyelidikan PPATK.
Rafael Alun Dipecat dari Kemenkeu
Setelah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo, kini dipecat dari statusnya sebagai Aparatur Sipit Negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ayah tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo tersebut diklam sudah terbukti melakukan pelanggaran berat.
Diduga hal ini berkaitan dengan tindak pencucian uang yang kini sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sebelumnya, pihak PPATK telah membekukan rekening Rafael beserta keluarga dan nasabah lain yang terkait dengannya.
Pasalnya, pihak pemeriksa menemukan ada mutasi janggal sejak tahun 2019-2023, yang secara total jumlahnya mencapai lebih dari Rp 500 miliar.
Baca juga: Segala Kebohongan Mario Dandy Terungkap, Kuasa Hukum David Bahas Pelecehan hingga Ucapan Free Kick
Sementara itu, KPK mengklaim telah mencium adanya tindak pencucian uang dan akan memeriksa geng Rafael di tubuh Kemenkeu.
Setelah berita tersebut beredar, kini dikabarkan bahwa Rafael terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.
"Audit investigasi oleh Itjen Kemenkeu sudah selesai. RAT terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat," kata Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dikutip Kompas.com, Selasa (7/3/2023).
Menurut Awan, lantaran pemeriksaan sudah selesai, Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya menyetujui pemecatan Rafael sebagai ASN.
"Sudah (disetujui Sri Mulyani)," imbuhnya.
PPATK Temukan Rp 500 Miliar Transaksi Janggal
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi tak wajar dari rekening terkait eks pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).