Polantas Gorontalo Kota Akan Mulai Patroli Sepeda Listrik di Jalan Raya
AKP Supomo, Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota mengatakan, pihaknya akan menindak pengguna sepeda listrik di jalan raya.
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto |
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Satuan lalu lintas Polresta Gorontalo Kota, akan mulai patroli sepeda listrik di jalan raya.
Jika ditemukan sepeda listrik berkeliaran di jalur yang tak sesuai, akan diamankan di lantas.
Hal tersebut dilakukan guna menindaklanjuti keluhan para pengguna jalan terhadap penggunaan sepeda listrik.
AKP Supomo, Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota mengatakan, pihaknya akan menindak pengguna sepeda listrik di jalan raya.
“Apabila nanti kita temukan di jalan itu akan kami amankan bukan kami sita, kami akan panggil orang tuanya atau pengelolaan dan akan kita buatkan pernyataan,”ujar AKP Supomo.
Baca juga: Pengguna Sepeda Listrik di Jalan Raya Gorontalo Didominasi Bocah, Polisi Mewanti-wanti Orang Tua
Adapun pernyataan yang akan dibuat untuk para pengelola atau orangtua,yaitu pertanggungjawaban apabila terjadi kecelakaan sepeda listrik di jalan raya.
“Apabila nanti terjadi kecelakaan berarti mereka ikut juga bertanggung jawab atas korban kecelakaan akibat sepeda listrik,” tambahnya.
Disamping itu, Kasat Lantas menambahkan pihaknya sejauh ini telah menerima aduan kecelakan yang disebabkan sepeda listrik baru satu kasus.
“Kalo yang kami dapatkan informasi baru satu, yang dari sepeda listrik, kemarin informasi kejadiannya di kampung bugis yang mengakibatkan patah, tapi alhamdulilah saat ini sudah membaik,” kata Kasat Lantas.
Pihaknya pun menghimbau kepada masyarakat pengguna sepeda listrik untuk bisa dioperasikan sesuai dengan peraturan yang ada.
“Kita menghimbau khususnya pengguna sepeda listrik dapat digunakan sepeda listriknya di tempat tempat yang kita telah ditentukan,”
Selain itu pihaknya berharap penjual serta penyewa rental sepeda listrik.
Harapannya untuk mengedukasi para peminjam atau para pembeli sepeda listrik terkait aturan larangan sepeda listrik sesuai ketentuan Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2020. (*)
MUI Gorontalo Beri Pesan Khusus Mahasiswa dan Pemerintah |
![]() |
---|
Marak Demonstrasi, GP Ansor Gorontalo Gelar Doa Bersama |
![]() |
---|
PWNU Gorontalo Tegaskan Agama Melarang Anarkisme dan Haramkan Kebijakan Tak Pro Rakyat |
![]() |
---|
Polda Gorontalo Siagakan 800 Personel untuk Aksi Mahasiswa Senin Besok |
![]() |
---|
9 Organisasi Mahasiswa Gorontalo Bakal Gelar Konsolidasi Akbar Minggu Malam Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.