Sepeda Listrik
Pengguna Sepeda Listrik di Jalan Raya Gorontalo Didominasi Bocah, Polisi Mewanti-wanti Orang Tua
Parahnya, penggunaan sepeda listrik ini telah menembus jalan raya. Kendati, sesuai aturan, sepeda listrik tidak untuk jalan raya.
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto |
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/122023_sepeda-listrik-bocah.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Anak-anak di bawah umur mendominasi penggunaan sepeda listrik di Kota Gorontalo.
Parahnya, penggunaan sepeda listrik ini telah menembus jalan raya. Kendati, sesuai aturan sepeda listrik tidak untuk jalan raya.
Apalagi penggunaanya oleh bocah-bocah. Polisi Gorontalo pun mewanti-wanti orang tua.
Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota Akp Supomo menjelaskan, sepeda listrik diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 45 tahun 2020 tentang kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik pada dengan ketentuan.
Pasal 4 peraturan itu menyebutkan, pengguna sepeda listrik harus memakai helm dan telah berusia di atas 12 tahun.
Baca juga: Polisi Gorontalo Imbau Warga Hanya Pakai Sepeda Listrik di Kompleks Perumahan
Lalu tidak mengangkut penumpang dan tidak melakukan modifikasi.
“Sementara itu untuk pengoperasian sepeda listrik hanya di pemukiman, car free day, tempat wisata, area perkantoran, dan area luar jalan,” tutur Akp Supomo, Rabu (1/2/2023).
Menurutnya, penggunaan sepeda listrik di jalan raya sangat berbahaya. Baik pengguna sepeda listrik atau bagi pengguna kendaraan lainnya.
"Penggunaan sepeda listrik di jalan raya tentunya sangat membahayakan baik bagi pengendara maupun orang lain,” tambah Akp Supomo.
Menambahkan imbauan itu, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana meminta orang tua tidak izinkan anaknya pakai sepeda listrik di jalan raya.
Baca juga: Oknum Driver Bentor Cabul Diringkus Polresta Gorontalo, Akui Cium Paksa Seorang Wanita
Penggunaan sepeda listrik di jalan raya sangat berisiko dan bisa menyebabkan kecelakaan.
"Untuk menghindari terjadinya kecelakaan, kami menghimbau kepada orang tua untuk lebih berperan aktif mengikatkan anak anaknya agar lebih bijak dalam penggunaan sepeda listrik,” tutup Kapolresta. (*)