Mendorong Partisipasi Pemilih

PEMILIHAN Umum atau Pemilu 2024 adalah sarana demokrasi bagi rakyat. Pada dasarnya, Pemilu menjadi momentum penting dalam mewujudkan kedaulatan rakyat

Editor: Lodie Tombeg
IST
Ronald Ch Rampi. 

Penulis : Ronald Ch Rampi, Pemerhati Pemilu dan Demokrasi

PEMILIHAN Umum atau Pemilu 2024 adalah sarana demokrasi bagi rakyat. Pada dasarnya, Pemilu menjadi momentum penting dalam mewujudkan kedaulatan rakyat.

Pemilu itu bertujuan untuk memilih perwakilan rakyat di lembaga parlemen, membentuk sistem pemerintahan negara yang berkedaulatan rakyat serta untuk mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Keberhasilan suatu pelaksanaan Pemilu, dapat diukur dari seberapa besar partisipasi pemilih. Jumlah pemilih yang hadir untuk memberikan suara pada saat hari pemilihan berlangsung disebut sebagai tingkat partisipasi pemilih.

Besarnya partisipasi pemilih secara langsung akan memberikan kontribusi positif dalam membangun iklim politik serta demokrasi yang mendorong masyarakat untuk terlibat aktif dalam penyelenggaraan negara.

Tingginya angka partisipasi pemilih dapat dibaca sebagai penerimaan masyarakat terhadap penerapan sistem demokrasi di Indonesia dan harapan bagi terwujudnya kemajuan negara.

Sementara rendahnya partisipasi pemilih dapat menunjukan bentuk ketidakpercayaan serta perilaku apatis masyarakat terhadap proses politik serta kehidupan bernegara.

Berdasarkan data tingkat partisipasi pemilih yang dirilis oleh kpu.go.id dan databoks.katadata.go.id yang kemudian publish kembali melalui laman setkab.go.id, diketahui bahwa dari dua pemilihan umum terakhir di Indonesia, capaian jumlah partisipasi pemilih terus mengalami lonjakan yang siginifikan.

Pada Pilpres 2014 tercatat partisipasi pemilih mencapai 69,6 persen. Sedangkan pada Pilpres 2019, capaian partisipasi pemilih menembus angka 81,9 persen.

Secara khusus di Provinsi Gorontalo, partisipasi pemilih berada pada posisi yang baik. Pada tahun 2019 misalnya, angka partisipasi pemilih daerah yang dikenal dengan slogan “Bumi Serambi Madinah” mencapai 86,98 persen untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.

86,75 persen untuk pemilihan DPR-RI serta 86,73 persen untuk pemilihan DPD-RI. Capaian ini telah melampaui target yang pernah disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadlyanto Koem, yaitu sebesar 80 persen.

Bahkan angka partisipasi pemilih yang dicapai oleh Provinsi Gorontalo ini berhasil menyalip target nasional partisipasi pemilu yakni 77,5 persen pada tahun 2019.

Tentunya hal ini menunjukan bahwa masyarakat Provinsi Gorontalo sangat memberikan perhatian besar terhadap penyelenggaraan pemilihan umum.

Menyongsong pelaksanaan Pemilu 2024 yang pelaksanaannya kurang dari satu tahun lagi, baik penyelenggara maupun para pemangku kepentingan tidak boleh kendor dalam memberikan dorongan kepada rakyat Gorontalo untuk tetap menjaga pencapaian dalam hal partisipasi pemilih ini.

Sebab potensi untuk menurun masih bisa saja terjadi, jika para pemangku kepentingan tidak sigap meluncurkan jurus jitunya.

Ada pun beberapa hal yang perlu dilakukan agar tetap memposisikan Gorontalo sebagai daerah yang memiliki tingkat partisipasi pemilih sangat baik, yaitu dengan mengintensifkan sosialisasi kepada seluruh masyarakat dengan memanfaatkan berbagai sarana yang tersedia, menyelenggaraakan pendidikan pemilih secara masif, dan mewujudkan tata kelola pemilu yang inklusif.

INTENSIFKAN SOSIALISASI

Sosialisasi yang dimaksud dalam hal ini adalah sebuah proses penyampaian informasi tentang tahapan dan program penyelenggaraan pemilu.

Hal ini sangat penting dilakukan untuk dapat memberikan informasi yang akurat dan rinci kepada masyarakat, utamanya bagi mereka yang merupakan calon pemilih.

Karena tidak sedikit dari masyarakat yang mengalami hambatan untuk mendapatkan layanan informasi.

Hal ini diperkuat dengan data riset yang dilansir Aditya Perdana, Direktor of Center for Political Studies (PUSKAPOL) yang sempat disampaikan pada kegiatan Bimbingan Tekhnis Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD).

Berdasarkan data yang dibeberkan tersebut diketahui ada kurang lebih 75 persen masyarakat tidak mengetahui secara jelas kapan pemilu dilaksanakan.

Tentunya hal ini bisa berimplikasi pada angka partisipasi pemilih bilamana mereka tak mengetahui secara jelas tentang waktu pelaksanaan pemilu.

Hal yang sama juga bisa ditemui para sektor pekerja yang disebabkan oleh kesibukan aktifitasnya, sehingga mereka tidak begitu mengikuti perkembangan tahapan pemilu.

Selain itu juga masih terdapatnya beberapa wilayah yang berada pada zona blank spot yang memicu para warga yang tinggal di sana mengalami kesulitan menjangkau informasi.

Untuk mengatasi beberapa hal di atas, pihak penyelenggara perlu menempatkan kegiatan sosialisasi secara intesnif menjadi prioritas untuk digelar.

Misalnya dengan meningkatkan volume pelaksanaan sosialisasi dari dari tempat ke tempat lain.

Termasuk memanfaatkan berbagai sarana fasilitas media, baik media cetak, elektronik maupun sosial secara massif.

Dalam konteks ini, pihak penyelenggara bisa bekerjasama dengan public figure untuk dijadikan Duta Demokrasi atau Duta Pemilu yang kemudian akan menjadi simbol daripada partisipasi masyarakat.

Bahkan bila dimungkinkan, penyelenggara pemilu perlu melakukan Kerjasama bersama provider jaringan telekomunikasi dengan menggunakan system layanan SMS BULK yaitu layanan penyebaran pesan dalam jumlah besar yang biasanya dikirimkan kepada penerima dengan nomor telepon selular. Sehingga informasi tentang pemilu bisa semakin disebarluaskan.

PENDIDIKAN PEMILIH SECARA MASIF

Pendidikan pemilih menjadi sebuah aspek yang memiliki kontribusi terpenting dalam demokrasi.

Sebab dengan adanya Pendidikan pemilih maka hal tersebut menjadi sebuah langkah dan upaya dalam melahirkan pemilih dengan ukuran kualitas demokrasi yang mumpuni.

Kualitas dari pemilih itu sendiri terindikasi dari sikap seorang pemilih dalam menentukan pilihan politiknya.

Dimana pemilih tersebut tidak lagi “terjebak” pada orientasi kepentingan politik jangka pendek seperti money dan kepentingan kompensasi politik yang bersifat individual.

Melainkan pilihan politik diberikan kepada partai politik atau kandidat dengan landasan kompetensi dan integritas untuk mengelola pemerintahan.

Olehnya langkah untuk melaksanakan Pendidikan pemilih menjadi salah satu aspek yang bisa meningkatkan partisipasi pemilih dalam setiap pemilu.

Dimana masyarakat dibekali dengan sejumlah pemahaman tentang “peta jalan” menuju pada tujuan demokrasi yakni kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Adapun Pendidikan pemilih ini bisa menyasar secara langsung kepada masyarakat, ataupun kepada peserta pemilu.

Pendidikan pemilih secara langsung kepada masyarakat bisa menyasar langsung kelompok profesi, komunitas, paguyuban hingga organisasi.

Sedangkan Pendidikan pemilih kepada peserta pemilu bisa langsung menyasar partai politik bersama kadernya maupun calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, calon presiden dan wakil presiden.

Dengan pendidikan pemilih ini diharapkan bisa berimplikasi kepada peningkatan kualitas partisipasi pemilih.

Selain itu angka kecurangan pemilu, konflik pemilu, mobilisasi pemilih dapat dikurangi sedemikian rupa melalui pendidikan pemilih sehingga menghasilkan pemenang pemilu yang berkualitas.

MEWUJUDKAN TATA KELOLA PEMILU YANG INKLUSIF

Pemilu inklusif adalah pemilu yang diselenggarakan dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua warga negara yang telah berhak memilih, tanpa memandang suku, ras, agama, jenis kelamin, penyandang disabilitas, status sosial ekonomi dan lain-lain.

Setiap warga negara memiliki hak konstitusi. Dimana negara memberikan jaminan seluas-luasnya kepada setiap warga yang sudah memenuhi syarat sebagai calon pemilih untuk menggunakan hak konstitusinya, yaitu berhak untuk dipilih dan memilih.

Menciptakan suhu pemilu yang nyaman dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi warga negara yang berhak memilih, adalah bagian daripada strategi menekan angka “Golput” pada pemilu.

Dengan demikian harapan untuk bisa terus meningkatkan angka partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 bisa terwujud.

Semoga menjelang Pemilu 2024 semua pihak dapat berkontribusi dalam menciptakan suasana yang aman dan terkendali dengan serta bersama-sama menjaga pencapain partisipasi pemilih. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved