Update Fakta Baru: David Diancam Tembak sebelum Dianiaya, Reaksi Mario Dandy dan Agnes saat Ketahuan
Kuasa hukum David (17), Melisa Anggaraini mengungkap pengakuan mengejutkan saksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/mario-aniaya-david.jpg)
"Ternyata di BAP awal (menurut keterangan Mario) yang terjadi bukan penganiayaan tetapi perkelahian, jadi saling pukul," ujar Hengki, dikutip dari Tribunnews.
Namun kebohongan Mario terbongkar setelah polisi memeriksa bukti chat dan rekaman CCTV.
Karena tindakannya itu, Mario dan Shane Lukas dijerat pasal berlapis.
Keduanya terancam hukuman 12 tahun penjara.
"Kemudian dari bukti-bukti, kami bisa temukan bahwa hal tersebut ada perekayasaan dari BAP awal," sambung Hengki. (TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Sederet Fakta Baru Diungkap Saksi: D Sempat Dipersekusi, Diancam Ditembak hingga Reaksi Panik Mario