Kata Kuasa Hukum soal Kakak Agnes Muncul ke Media, Soroti Ivana Yoan Lupa Ucap Maaf ke David

Saat tampil di depan publik, kakak Agnes sempat lupa meskipun sudah berniat ingin mengucapkan meminta maaf kepada keluarga David sebagai korban.

Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube Najwa Shihab
Kolase potret Ivana Yoan (kiri), dan adikya, Agnes (15) kekasih tersangka Mario Dandy Satriyo (20) yang terlibat penganiayaan terhadap David (17). 

TRIBUNGORONTALO.COM - Publik sempat dihebohkan oleh kemunculan Ivana Yoan yang melakukan wawancara dengan sebuah media terkait kasus viral penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap korban David.

Ivana Yoan yang berstatus sebagai kakak dari Agnes, buka suara membantah sejumlah isu miring yang menyerang adiknya yang dulu saksi kini telah berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum atau setara tersangka.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, Ivana Yoan disebut baru saja selesai menjalani operasi sebelum akhirnya tampil di depan publik.

 

 

Baca juga: Terungkap, Mario Dandy Baru Berhenti Aniaya David setelah Hal Ini Terjadi, Padahal Sudah Tergeletak

Informasi ini disampaikan oleh kuasa hukum Agnes, Mangatta Toding Allo.

Allo menjelaskan, saat ini tim kuasa hukum Agnes bekerja pro bono alias tanpa bayaran.

Ia kemudian bercerita bahwa ayah dari Agnes kini sedang sakit stroke, ibunya juga tengah menderita kanker paru-paru.

"Kakaknya yang kemarin memang sudah muncul di media itu habis operasi jantung," kata Allo, Senin (6/3/2023).

"Tapi dia memberanikan diri untuk menyampaikan suara dari pihak keluarga."

Allo melanjutkan, saat tampil di depan publik, kakak Agnes sempat lupa meskipun sudah berniat ingin mengucapkan meminta maaf kepada keluarga David sebagai korban.

Dikutip TribunWow dari YouTube Najwa Shihab, Ivana Yoan sempat menyampaikan, seusai penganiayaan adiknya justru membantu korban agar tenang.

"Ini pun disaksikan langsung oleh ibu dari R yang pada saat itu melihat AGH (Agnes) menopang kepala D (David) di pangkuannya," kata Ivana.

Ivana bercerita, adiknya melakukan berbagai cara untuk membantu menenangkan korban yang pada saat kejadian babak belur dihajar oleh Dandy.

"Dan tangan kirinya itu memegang tangan D," kata Ivana.

"Ketika AGH sedang menopang kepala D, justru dia membisikkan kepada si D ini untuk tenang, mengatur napas."

"Jadi memang isu-isu selfie yang beredar itu tidak benar," sambungnya.

Dikutip TribunWow dari tvonenews, isu selfie juga dibantah oleh pengacara Agnes, Bhirawa Arifin.

"Apabila itu betul pasti kan fotonya sudah beredar," ujar Bhirawa dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam tvone, Rabu (1/3/2023) malam.

Bhirawa menyampaikan, sampai saat ini pihak kuasa hukum masih meyakini bahwa kliennya tidak pernah melakukan selfie.

Bhirawa turut menjelaskan sejauh ini berdasarkan fakta pemeriksaan tidak pernah Agnes melakukan selfie seusai korban dihajar oleh Dandy.

Pada segmen sebelumnya, Bhirawa tegas menyatakan Agnes tidak pernah berbicara apa-apa kepada Dandy.

"Terdapat saksi lain yang terlibat di sini, kebetulan inisialnya juga A," ujar Bhirawa.

Bhirawa juga mengungkit pernyataan pihak kepolisian bahwa APA lah yang mengadu kepada Dandy.

Sementara itu pengakuan Dandy saat ini bertentangan dengan Agnes.

Kuasa hukum Dandy, Dolfie Rompas menyampaikan bagaimana tidak ada upaya dari tersangka Shane Lukas ataupun saksi Agnes untuk menghentikan Dandy ketika penganiayaan terhadap David terjadi.

Awalnya Dolfie menjelaskan bahwa aksi Dandy menghampiri David dipicu oleh cerita dari saksi Agnes.

"Dari cerita itu lah klien kami ingin bertemu dengan korban," kata Dolfie.

Kendati demikian Dolfie membantah adanya perencanaan yang dilakukan oleh kliennya untuk menganiaya David.

Dolfie melanjutkan ketika penganiayaan terjadi, ada tiga orang di TKP yakni Dandy, Shane dan Agnes.

"Klien kami menyampaikan pada peristiwa itu saudara S dan saudari AG tidak berbuat apa-apa, tidak ada menghalang-halangi untuk menghentikan perbuatan tersebut," ungkap Dolfie.

 

Kolase potret (kiri) korban penganiayaan D (17) putra pengurus GP Ansor, (tengah) AGH (15) mantan kekasih korban sekaligus pacar pelaku Mario Dandy Satriyo (20), putra pejabat pajak, Rabu (1/3/2023).
Kolase potret (kiri) korban penganiayaan D (17) putra pengurus GP Ansor, (tengah) AGH (15) mantan kekasih korban sekaligus pacar pelaku Mario Dandy Satriyo (20), putra pejabat pajak, Rabu (1/3/2023). (Twitter @seeksixsuck, YouTube KOMPAS TV)

 

Korban Disuruh Push Up 50 Kali

Korban David (17), anak pengurus GP Ansor ternyata sempat mengalami perundungan sebelum dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo (20) hingga koma.

Dilansir TribunWow.com, Sabtu (25/2/2023), terungkap fakta bahwa Mario Dandy melakukan perpeloncoan kepada korban.

Tak hanya mengintimidasi, putra mantan pejabat Dirjen Perpajakan Jakarta Selatan itu meminta korban untuk push up dan melakukan sikap tobat.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan insiden pada Senin (20/2/2023) tersebut, bermula dari percakapan antara tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas Rotua (19).

Mario Dandy yang mendapat kabar kekasihnya Agnes (15), mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari David, langsung menghubungi Shane.

 

Kolase tersangka Mario Dandy Satriyo (20) putra seorang pejabat pajak dan video saat melakukan penganiayaan pada DA (17) anak pengurus GP Ansor Pusat, Sabtu (25/2/2023).
Kolase tersangka Mario Dandy Satriyo (20) putra seorang pejabat pajak dan video saat melakukan penganiayaan pada DA (17) anak pengurus GP Ansor Pusat, Sabtu (25/2/2023). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV, Twitter)

 

Dengan emosi, Mario Dandy menceritakan masalahnya pada Shane yang justru melakukan provokasi.

"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab 'Gua kalo jadi lu, pukulin aja. Itu parah Den',"tutur Ade Ary dikutip Tribunnews.com, Jumat (24/2/2023).

Kemudian, dua tersangka bersama Agnes, mendatangi David yang sedang berada di rumah temannya, kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Shane pun berniat membantu Mario Dandy dan menanyakan peran yang bisa dilakukannya.

"Kemudian tersangka MDS menjawab 'Entar lu videoin aja'. Kemudian tersangka S bertanya 'Ya udah, mana hp lu?'," lanjutnya.

Setelah David datang ke gang tempat Mario Dandy berada, diduga keributan terjadi.

Mario Dandy lantas memerintahkan korban untuk melakukan push up sebanyak 50 kali.

Korban mengaku tak bisa menuruti permintaan itu dan mengaku hanya bisa melakukan sampai 20 kali.

Mario Dandy juga menyuruh korban melakukan sikap tobat seperti yang diperagakan oleh Shane.

Yakni gerakan kepala di bawah sejajar dengan kaki sambil melakukan posisi membungkuk seperti sedang menyembah.

"Korban mengatakan tidak bisa, akhirnya tersangka MDS menyuruh tersangka S mencontohkan sikap tobat," tutur Ade Ary.

Namun korban kembali tidak mampu melakukan gerakan tersebut sehingga Mario Dandy memintanya melakukan posisi push up.

Ketika itulah, Mario Dandy melakukan penganiayaan dengan cara menendang dan memukuli korban terutama di bagian kepala.

"Tersangka S melakukan perekaman video dengan menggunakan hp milik tersangka MDS," tutur Ade Ary.

Kejadian tersebut juga telah dicocokkan melalui rekaman ponsel Mario Dandy maupun CCTV yang berada di sekitar lokasi.

"Para saksi menyatakan sesuai dengan apa yang ditayangkan dalam video yaitu telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala berkali-kali," tutur Ade Ary.

"Kemudian menginjak kepala beberapa kali dan juga menendang perut dan memukul kepala pada ketika korban dalam posisi push up." (TribunWow.com)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Kuasa Hukum Buka Suara soal Munculnya Kakak AGH di Media Bahas Kasus Viral Mario Dandy

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved