Rabu, 4 Maret 2026

video

VIDEO Penipuan di Gorontalo dengan Modus Rental Mobil untuk Digadaikan

Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja, Kanit 1 Subdit 3 Ditreskrimum mengungkap detil modusnya dalam konferensi pers Senin (27/2/2023).

Tayang:

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Seorang pria Gorontalo bernama Wahyudin, melakukan tindak pidana penipuan dengan modus meminjam mobil rental. 

Mobil-mobil yang ia pinjam, lalu digadaikan dengan harga bervariatif. 

Setelah modusnya dibongkar Polisi Gorontalo, sebanyak 5 mobil berhasil disita. 

Mobil ini dirental dari berbagai tempat, dan digadaikan pula di berbagai tempat. 

Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja, Kanit 1 Subdit 3 Ditreskrimum mengungkap detil modusnya dalam konferensi pers Senin (27/2/2023). 


Baca Selengkapnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved