video
VIDEO Penipuan di Gorontalo dengan Modus Rental Mobil untuk Digadaikan
Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja, Kanit 1 Subdit 3 Ditreskrimum mengungkap detil modusnya dalam konferensi pers Senin (27/2/2023).
Tayang:
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Seorang pria Gorontalo bernama Wahyudin, melakukan tindak pidana penipuan dengan modus meminjam mobil rental.
Mobil-mobil yang ia pinjam, lalu digadaikan dengan harga bervariatif.
Setelah modusnya dibongkar Polisi Gorontalo, sebanyak 5 mobil berhasil disita.
Mobil ini dirental dari berbagai tempat, dan digadaikan pula di berbagai tempat.
Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja, Kanit 1 Subdit 3 Ditreskrimum mengungkap detil modusnya dalam konferensi pers Senin (27/2/2023).