Senin, 23 Maret 2026

Spesialis Pencuri Emas

Polisi Sita Emas Senilai Rp 200-an Juta dari Tangan Ibu dan Anak Spesialis Pencuri Emas di Gorontalo

Ia merinci, 253 gram emas yang disita dari tangan kedua pelaku, masing-masing 24 gelang emas, 14 cincin, 3 kalung.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto |
zoom-inlihat foto Polisi Sita Emas Senilai Rp 200-an Juta dari Tangan Ibu dan Anak Spesialis Pencuri Emas di Gorontalo
TribunGorontalo.com/AgungPanto
Sejumlah perhiasan emas yang digondol ibu dan anak spesialis pencurian emas. Ibu dan anak ini sudah beraksi lintas provinsi. Namun berakhir di Gorontalo. 

Tidak dijelaskan bagaimana, namun kedua terduga pelaku ini akhirnya dibawa ke Polresta Gorontalo Kota. 

Sebab, saat ini Polresta Gorontalo Kota, memang tengah menangani kasus pencurian emas di wilayah itu. 

Setelah digeledah dan dimintai keterangan serta diinterogasi, keduanya pun mengaku. 

Kata Ade, kedua wanita ini rupanya telah melancarkan aksinya di sejumlah kota di Sulawesi. 

Misalnya Manado (Sulawesi Utara); Palu dan Buol (Sulawesi Tengah), Polewali Mandar dan Mamuju (Sulawesi Barat), lalu pernah di Balikpapan, Kalimantan. 

“Pemilik emas mengenali dua tersangka ini kemudian dikejar. Dia (terduga pelaku) pura-pura membeli kembali  di toko emas lainnya.” kata Ade. 

Akibat perbuatannya ini, baik AU maupun UN, diancam dengan penjara paling lama 7 tahun. Kini, polisi pun akan melakukan pengembangan. 

Polisi ingin menjernihkan persoalan ini, hingga bisa menarik aktor-aktor lainnya yang barangkali terlibat. 

Misalnya suami dari AU yang mengaku tidak terlibat pencurian itu. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved