Jumat, 6 Maret 2026

BRIN Ikut Lakukan Penyadartahuan Terkait Sampah Kepada Masyarakat

Pengelolaan sampah menjadi kompos, pengelolaan sampah menjadi Refused Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif, sampai dengan Pengolahan Samp

Tayang: | Diperbarui:
zoom-inlihat foto BRIN Ikut Lakukan Penyadartahuan Terkait Sampah Kepada Masyarakat
TribunGorontalo.com/RismanTaharuddin
Potret para tukang pengangkut sampah di Kota Gorontalo. Bekerja sedari pukul 5 pagi. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Kepala Organisasi Riset Energi dan Manufaktur (OREM) BRIN, Haznan Abimanyu, menegaskan BRIN ikut serta dalam memahamkan masyarakat dalam pengelolaan sampah di skala rumah tangga, skala Kawasan dan kota. 

Sebagai contoh, pelatihan-pelatihan kepada masyarakat bagaimana 3R (reduce, reuse, recycle) yang terintegrasi pada sirkuler ekonomi.

Pengelolaan sampah menjadi kompos, pengelolaan sampah menjadi Refused Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif, sampai dengan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Dalam tataran kebijakan, Haznan menyebutkan, BRIN dilibatkan oleh Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pemerintah daerah (provinsi/kota/kabupaten), dan instansi terkait dalam pembahasan-pembahasan permasalahan sampah nasional maupun daerah.

Dikatakan Haznan,  beberapa produk riset BRIN terkait pengelolaan sampah untuk pengurangan dan pemanfaatan sampah baik sampah medis maupun sampah non medis. 

Untuk sampah medis, BRIN telah melakukan riset Alat Penghancur Jarum Suntik (APJS) generasi II yang kompak, murah, dan mudah dipakai dan dirawat, serta membutuhkan konsumsi listrik sangat rendah.

“Selain itu, BRIN juga mengembangkan Incinerator Sampah Infeksius COVID-19 Skala Kecil untuk Pabrik dan Perkantoran, Teknologi Bersih Pengolahan Sampah dengan Incinerator-Plasma, Instalasi Pengolahan Air Limbah dengan Plasma Nanobubble, Metode Daur Ulang Plastik Medis dengan Rekristalisasi, dan Daur Ulang Limbah Masker,” kata Haznan, dalam keterangan tertulisnya, pada Selasa (21/2/2023).

Selanjutnya, terkait sampah non medis, BRIN sedang mengembangkan alat pengolahan sampah plastik menjadi BBM pada skala komersial/industri (1 - 10 ton sampah plastik/hari). 

“Alat itu bahan bakarnya sampah juga, jenis sampah mudah terbakar non-plastik. Jadi alat ini dapat mengurangi 2 jenis sampah sekaligus. Dengan menerapkan teknologi ini, 20 persen berat sampah atau 48 persen volume sampah dapat dikurangi, dan akan menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi daerah yang menerapkannya,” ungkap Haznan.

Saat ini, BRIN tengah bekerja sama dengan mitra, mengembangkan teknologi Organic Rankine Cycle dengan memanfaatkan panas buang incinerator berbasis Hydrodrive untuk Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) skala 30 ton/hari untuk menghasilkan listrik. BRIN juga sedang memperkuat strategi management sampah yang optimal di masyarakat.  

“Kuncinya adalah pemilahan sampah dari sumbernya. Dari eksperimen kami, dengan mengimbau 70 persen masyarakat berpartisipasi secara aktif dalam memilah sampah. Hasil eksperimen kami lainnya adalah bahwa seorang pekerja per hari dapat memungut dan memilah sampah untuk 250 kepala keluarga,” urainya.

BRIN juga sudah mendaftarkan paten, alat pengolah sampah organik (Lash Amor), yang dapat mengolah sampah organik di level rumah tangga, yang tidak bau, mudah dioperasikan, dan tidak memerlukan tambahan  aditif ketika mengolahnya. 

Alat ini cukup diisi dengan 5 kg kompos lama sebagai starter, dan cukup tiap hari diputar manual sebanyak 5 kali. “Jika dibuat secara massal, alat ini bisa diproduksi dengan biaya Rp.500.000,-/buah. Apabila dibagikan ke setiap rumah di Indonesia, maka sampah yang diurusi oleh Pemda tinggal sampah yang kering dan bernilai kalori tinggi, yang mudah untuk diolah,” rincinya.

Evaluasi PLTSa di TPA Bantargebang

PLTSa dibangun sejak 2018 dan selesai pada 2019. Pada 2019 dilakukan commissioning dan diresmikan oleh Menko Maritim Bapak Luhut B Panjaitan. Selanjutnya, pada 2020 sampai dengan 2022 PLTSa dioperasikan oleh DKI Jakarta cq Dinas Lingkungan Hidup dengan didampingi oleh BRIN. Jadi artinya sampai saat ini, PLTSa beroperasi sudah 4 (empat) tahun lebih.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved