KPK RI Coba Ciptakan Desa AntiKorupsi di Gorontalo, 4 Desa Jadi Calon

Desa-desa yang dicalonkan jadi Desa antikorupsi di Gorontalo ini yakni Lamahu, Tombulilato, Pilohayanga, dan Tabongo. 

|
TribunGorontalo.com/JilKidjab
Tim observasi dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Friesmount Wongso. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mencalonkan 4 Desa antikorupsi di Gorontalo.

Desa-desa yang dicalonkan jadi Desa antikorupsi di Gorontalo ini yakni Lamahu, Tombulilato, Pilohayanga, dan Tabongo. 

Ada lima indikator penilaian desa percontohan antikorupsi tersebut. Pertama, penguatan tata laksana, kemudian penguatan pengawasan.

Lalu adanya penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

Percontohan desa antikorupsi di Gorontalo bertujuan mengangkat cita dan semangat membangun desa. 

Lalu sinergi antara program nasional dan daerah bebas korupsi.

Selain itu, desa percontohan diharapkan bisa membangun integritas masyarakat desa yang antikorupsi.

Hal itu seperti yang diungkapkan Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, KPK RI, Fries Mount Wongso saat ditemui TribunGorontalo.com usai Audiensi dengan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, Kamis (16/2/2023). 

Katanya, kriteria desa calon percontohan antikorupsi kini sudah berbasis web.

"Kami dari KPK karena tidak tahu medannya, sehingga kami berselancar di dunia maya, apakah desa kami observasi sudah mempunyai keunggulan-keunggulan," ucap Fries Mount kepada awak media usai observasi calon percontohan desa antikorupsi di Desa Lamahu, Kamis (16/2/2023).

Melalui keunggulan tersebar di dunia maya, sebut Fries, membuat KPK RI tak begitu sulit menentukan calon percontohan desa antikorupsi.

Setelah observasi, KPK akan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan sosialisasi antikorupsi pada Mei-Juni 2023.

Selanjutnya penilaian desa antikorupsi dilakukan tim penilai KPK, Kemendes PDTT, Kemendagri, Kemenkeu, Inspektorat provinsi/kabupaten/kota, serta tim penyusun indikator desa antikorupsi. 

Desa Lamahu, Tombulilato, Pilohayanga, dan Tabongo akan bersaing mewakili Provinsi Gorontalo sebagai desa percontohan desa antikorupsi di tingkat nasional. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved