Polisi Jaring 56 Pelanggar dalam Sepekan Operasi Otanaha 2023 Gorontalo

Rata-rata 56 pelanggar ini terjaring Operasi Keselamatan Otanaha 2023 Gorontalo di wilayah perkotaan. 

|
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto |
TribunGorontalo.com/AgungPAnto
Papan polisi sebagai informasi adanya Operasi Keselamatan Otanaha 2023. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Sebanyak 56 pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Keselamatan Otanaha 2023 Gorontalo. 

Rata-rata 56 pelanggar ini terjaring Operasi Keselamatan Otanaha 2023 Gorontalo di wilayah perkotaan. 

“Kita sudah melakukan peneguran kepada 56 pelanggar yang tidak lengkap (surat-surat) kenderaan," ujar Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota AKP Supomo.

Kata Supomo, rata-rata pelanggar adalah pengendara sepeda motor. 

Kesalahannya kasat mata, misalnya tidak menggunakan helm maupun tak menggunakan spion.

"Banyak yang tidak menggunakan helm, juga ada spionnya hanya ditaruh (posisi) di bawah. Kita sarankan untuk ditaruh di atas sebagaimana peruntukannya," katanya. 

Namun bukan ditilang, para pelanggar lalu lintas yang terjaring hanya diberikan teguran lisan. Itu bentuknya berupa edukasi dan teguran. 

"Untuk tilang kita tidak melaksanakan penilangan, jadi untuk operasi keselamatan tahun ini kita hanya melakukan peneguran," tambahnya.

Sebelumnya Operasi Keselamatan Otanaha 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari sejak 7-20 Februari 2023. 

Ada 10 pelanggaran prioritas  yang akan ditindak saat Operasi Keselamatan Otanaha 2023. 

Mulai dari penggunaan knalpot racing, tidak menggunakan safety belt, muatan yang melebihi kapasitas (Over Dimension Ovel Load/ODOL), dan melawan arus.

Lalu pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, TNKB tidak sesuai ketentuan, pengemudi dalam dalam pengaruh alkohol, berboncengan lebih dari satu orang, mengemudi di bawa umur, serta mengoperasikan ponsel saat berkendara. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved