Pemilu
367 Hari Menuju Pemilu - Pilpres 2024: Daftar 8 Dapil dan 50 Kursi DPR RI dari Sulawesi
Sulawesi masuk ketiga jumlah kursi parlemen setelah Pulau Jawa dan Sumatera. Ada 8 daerah pemilihan (dapil) dan 50 kursi (8,6 persen) DPR RI.
Editor:
Lodie Tombeg
Kolase TribunGorontalo.com
Ilustrasi mencoblos surat suara pemilu. Sulawesi masuk ketiga jumlah kursi parlemen setelah Pulau Jawa dan Sumatera. Ada 8 daerah pemilihan (dapil) dan 50 kursi (8,6 persen) DPR RI.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Sulawesi masuk ketiga jumlah kursi parlemen setelah Pulau Jawa dan Sumatera. Ada 8 daerah pemilihan (dapil) dan 50 kursi (8,6 persen) total anggota DPR RI yang diperebutkan pada Pemilu 2024.
Provinsi Sulawesi Selatan terbanyak, yakni 24 kursi dari 3 dapil (Sulsel I, II, III). Paling sedikit Dapil Gorontalo, 3 kursi.
Berikut daftar dapil dan sebaran 50 kursi di Pulau Sulawesi yang dikutip TribunGorontalo.com dari Salinan PKPU:
Sulawesi Utara (Sulut) 6 kursi
1. Kota Manado
2. Minahasa Utara
3. Kota Bitung
4. Kepulauan Sangihe
5. Kepulauan Talaud
6. Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
7. Bolaang Mongondow
8. Bolaang Mongondow Utara
9. Bolaang Mongondow Timur
10. Bolaang Mongondow Selatan
11. Kota Kotamobagu
Halaman 1 dari 4
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.