Polisi Bongkar Tempat Produksi Miras Cap Tikus di Boalemo-Gorontalo

Kapolsek Dulupi Iptu Leksy Kadang, turun langsung bersama Personil Polsek Dulupi untuk menertibkan tempat-tempat yang sudah menjadi target operasi pen

Ilustrasi/istimewa
DOC -- tempat penyulingan cap tikus di Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Belum lama ini, Polsek Dulupi, Kabupaten Boalemo, Gorontalo membongkar tempat produksi minuman keras (miras) jenis cap tikus

Kapolsek Dulupi Iptu Leksy Kadang, turun langsung bersama Personil Polsek Dulupi untuk menertibkan tempat-tempat yang sudah menjadi target operasi penyakit masyarakat.

Penertiban dilakukan dua kali yaitu pada hari Rabu (8/2/2023) di Desa Tangga Jaya. 

Dari lokasi ini, barang bukti yang berhasil diamankan yakni 6 drum tempat penyulingan, 25 galon arak bahan pembuatan Cap Tikus, dan beberapa buah selang.

Menurut Kapolsek Iptu Leksy, bahwa kegiatan penertiban tempat-tempat itu karena menjadi sumber masalah bagi masyarakat.

“Kami Pihak Polsek Dulupi akan terus bersinergi dengan Pemerintah dan TNI untuk selalu menjaga situasi kamtibmas di Wilayah Kecamatan Dulupi, tetap kondusif salah satunya yaitu dengan melakukan penertiban tempat-tempat yang menjadi sumber masalah ” jelas Leksy.

Iptu Leksy juga berpesan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Dulupi agar tidak sungkan-sungkan untuk memberitahukan kepada pihak Kepolisian, Pemerintah atau TNI apabila ada kejadian yang membutuhkan kehadiran Polisi.

“Silahkan beritahu kami, bisa melalui layanan 110, kontak person Bhabinkamtibmas atau datang langsung ke Polsek apabila ada info penting di tengah masyarakat kami akan segera tindak lanjuti ” tutup Kapolsek Dulupi. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved