Arti Kata

Mengenal Apa Itu BeliUMKM, Situs Web Belanja Daring Khusus Produk Lokal Buatan Pengusaha Gorontalo

Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra baru saja meluncurkan BeliUMKM, situs web jual beli daring yang didirikan oleh dua pengusaha muda Gorontalo.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
TribunGorontalo.com
Tampilan BeliUMKM, karya pengusaha muda Gorontalo, Alham Habibie dan Taufik Akbar, yang sudah terdaftar dan menjadi mitra Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). 

TRIBUNGORONTALO.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo meluncurkan situs web yang menjalankan aktivitas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) khusus produk lokal Gorontalo.

Situs web yang diberi nama BeliUMKM itu telah disahkan oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra pada Selasa (7/2/2023).

Apa Itu BeliUMKM?

Dilansir TribunGorontalo.com dari laman beliumkm.co.id, BeliUMKM adalah ritel daring yang bertujuan untuk melayani kebutuhan belanja barang/jasa dari instansi pemerintah selaku pihak pembeli dengan melibatkan pelaku usaha mikro dan kecil selaku pihak pemasok.

Baca juga: Mengenal Apa Itu HAWK, Sistem Pertahanan AS yang akan Dikirim Lagi ke Ukraina di tengah Perang Rusia

Pendiri BeliUMKM ialah dua pengusaha muda Gorontalo yakni Taufik Akbar dan Alham Pradogo Habibie.

Adapun untuk berbelanja, pembeli pada situs beliumkm.co.id harus memiliki akun SPSE aktif serta berstatus pejabat yang berwenang dalam hal melakukan transaksi belanja barang dan jasa pemerintah.

Apabila belum memiliki akun SPSE, Anda dapat menghubungi Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa setempat terkait informasi pembuatan akun maupun pejabat pengadaan pada instansi anda.

Pembeli wajib login dengan akun SPSE karena hal ini telah diatur dalam mekanisme E-Purchasing melalui Toko Daring yang ditetapkan oleh LKPP RI.

Baca juga: Mengenal Apa Itu SAMP/T-MAMBA, Pencegat Rudal Balistik yang Bakal Dikirm Prancis dan Italia ke Kyiv

Dalam mekanismenya, setiap pembeli dari instansi pemerintah diwajibkan melakukan login melalui SPSE guna pelaporan dan pencatatan transaksi belanja.

Sementara itu, untuk melakukan kegiatan jual beli, setiap calon pemasok wajib melakukan registrasi pendaftaran serta menyetujui Syarat dan Ketentuan serta Kebijakan Privasi yang tercantum pada situs beliumkm.co.id.

Admin beliumkm.co.id akan melakukan verifikasi terhadap data registrasi yang telah dikirimkan.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Ontslag van Rechtsvervolging, Putusan yang Diminta Bharada E di Kasus Ferdy Sambo

Selanjutnya admin beliumkm.co.id, akan mengirimkan pemberitahuan mengenai aktivasi akun anda melalui email yang telah didaftarkan pada saat registrasi.

Tidak perlu panik apabila pendaftaran Anda ditolak, Anda dapat melakukan registrasi kembali dengan mengisi secara lengkap dan benar isian yang terdapat pada halaman registrasi.

Baca juga: DPR Desak Kemenkes dan Pemda Tangani KLB Campak di Sejumlah Provinsi, Apa Itu Campak?

Diluncurkan Penjagub Gorontalo

Diberitkan sebelumnya, sebuah portal khusus produk lokal Gorontalo bernama BeliUMKM diluncurkan oleh Pj Gubernur Hamka Hendra Noer di Grand Palace Convention Center, Kota Gorontalo, Selasa (7/2/2023).

BeliUMKM merupakan karya pengusaha muda Gorontalo, Alham Habibie dan Taufik Akbar, yang sudah terdaftar dan menjadi mitra Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Merupakan suatu kebanggaan bagi saya bisa meluncurkan BeliUMKM. Toko daring ini satu-satunya karya putra daerah yang sudah masuk dalam E-Purchasing atau pembelian barang dan jasa oleh instansi pemerintah melalui sistem katalog elektronik pada LKPP,” ujar Hamka.

Baca juga: Mengenal Apa Itu F-16, Jet Tempur AS yang Enggan Dikirim Biden untuk Ukraina di Tengah Perang Rusia

Hamka mengungkapkan, hadirnya toko daring BeliUMKM sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta seluruh instansi pemerintah dapat meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Dalam instruksi tersebut, para gubernur, bupati, dan wali kota diminta untuk meningkatkan porsi UMKM dan koperasi, serta mempercepat penyerapan APBN dan APBD.

“Menindaklanjuti instruksi Presiden itu, tahun ini Pemprov Gorontalo akan melaksanakan belanja barang dan jasa untuk nominal di bawah Rp200 juta melalui UMKM yang terdaftar pada toko daring LKPP,” jelas Hamka.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Amicus Curiae, Dokumen dari ICJR untuk Lindungi Bharada E di Sidang Ferdy Sambo

Dengan demikian, Hamka berharap PT. Rumah UMKM Indonesia selaku pendiri toko daring BeliUMKM dapat merangkul lebih banyak lagi UMKM lokal Gorontalo.

Hamka juga berharap hadirnya BeliUMKM dapat membantu UMKM Gorontalo semakin berkembang dan maju.

“Saya berharap pesanan barang dan jasa dari instansi pemerintah untuk produk UMKM semakin meningkat. Melalui BeliUMKM kita bela UMKM Gorontalo,” sebut Hamka.

Baca juga: Berdayakan UMKM Lokal, Ryan Kono Bangga dengan Pengusaha Muda

Untuk diketahui, sejauh ini, jumlah UMKM yang terdaftar pada toko daring BeliUMKM telah sebanyak 536 unit.

Adapun toko daring yang didirikan oleh PT Rumah UMKM Indonesia dan sudah terdaftar pada LKPP.

“Per hari ini sudah 536 UMKM yang bergabung di toko daring BeliUMKM. Kita akan terus berupaya jumlah UMKM ini akan terus bertambah,” ungkap Alham Habibie, Komisaris PT. Rumah UMKM Indonesia.

Baca juga: Gorontalo Kini Punya Portal Khusus Produk Lokal Bernama BeliUMKM, Ada 536 UMKM yang Join

Alham juga mengatakan bahwa seluruh UMKM dengan produk yang sesuai dengan E-Purchasing LKPP, dapat bergabung dengan BeliUMKM.

Persyaratannya sangat mudah dan pihak BeliUMKM akan proaktif untuk membantu UMKM yang mengalami kendala dalam pendaftaran.

“Syaratnya sangat mudah. Hanya KTP, NPWP, Nomor Induk Berusaha, alamat surat elektronik atau e-mail, dan nomor telepon. Jika kesulitan dalam NPWP dan NIB, kami siap membantu,” terang Alham.

(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar/Wawan Akuba)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Gorontalo Kini Punya Portal Khusus Produk Lokal Bernama BeliUMKM, Ada 536 UMKM yang Join

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved