PEMPROV GORONTALO

BPK Serahkan Laporan Pengawasan Program Pembangunan Provinsi Gorontalo, Proyek Ini Jadi Sorotan

Sejumlah proyek di Provinsi Gorontalo menjadi sorotan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

ist
Laporan Hasil Pengawasan (LHP). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Sejumlah proyek di Provinsi Gorontalo menjadi sorotan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Laporannya dituangkan dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dan diserahkan Kepala BPKP Gorontalo, Heru Tarsila, kepada Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, di rumah jabatan Wakil Gubernur Gorontalo, Selasa (7/2/2023).

Adapun sejumlah proyek itu di antaranya pembangunan Bandara Pohuwato, proyek Pelabuhan Anggrek, termasuk revitalisasi Danau Limboto. 

“Intinya BPKP ini mengevaluasi kemudian menganalisis dan memberikan saran kepada pemerintah. Hasil evaluasi tersebut nanti akan kita bahas dengan OPD dan instansi vertikal terkait lainnya untuk menindaklanjuti LHP BPKP,” kata Hamka.

Hamka meminta laporan evaluasi BPKP itu diseriusi oleh setiap instansi yang diaudit. 

Kepala BPKP Gorontalo, Heru Tarsila mengungkapkan, “Gubernur merupakan wakil pemerintah pusat yang ada di daerah, itu artinya adalah pimpinan saya. Oleh karenanya kami punya kewajiban melaporkan hasil pengawasan kegiatan selama tahun 2022,”

Heru menjelaskan, pengawasan BPKP tahun 2022 meliputi tujuh tema.

8/2/2023_penyerahan LHP
Penjagub Gorontalo, Hamka Hendra Noer (kiri), menerima LHP tahun 2022 yang diserahkan oleh Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo, Heru Tarsila, di rumah jabatan Wakil Gubernur Gorontalo, Selasa (7/2/2023). (Foto : Haris)

Terdiri dari reformasi pembangunan sumber daya manusia, penguatan infrastruktur dan konektivitas, serta peningkatan kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan daerah. 

Selain itu ada pula tema yang menyangkut ketahanan pangan, pemulihan ekonomi, Governance, Risk, and Control (GRC), agenda pengawasan sesuai ciri khas daerah.

“Selain kepada pak Gubernur, hasil pengawasan ini juga disampaikan kepada instansi yang diaudit. Apa yang sudah kami sampaikan dalam laporan itu wajib ditindaklanjuti oleh instansi yang bersangkutan,” tutur Heru.Advertorial  (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved