Bandar Judi Online Gorontalo Diringkus, Jalankan Bisnis dari Dumbo Raya-Gorontalo
Menurut keterangan Polresta Gorontalo Kota, bandar judi online Gorontalo ini diringkus di Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Selasa (7/2/2023).
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto |
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Bandar-judi-online-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Seorang bandar judi online Gorontalo diringkus polisi.
Menurut keterangan Polresta Gorontalo Kota, bandar judi online Gorontalo ini diringkus di Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Selasa (7/2/2023).
Aksi bandar judi online Gorontalo ini berhasil diendus oleh Tim Resmob Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota.
Pengungkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta.
Laporan berdasarkan pengaduan masyarakat yang resah dengan adanya perjudian tersebut.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Ade Permana mengatakan, pelaku judi online itu berinisial HS, seorang pria usia 48 tahun warga kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya.
Pelaku HS sudah satu tahun lebih jadi bandar judi online. Ia menerima keuntungan dari penjudi.
Bersama dengan HS, tim Rajawali menyita dua ponsel beserta dana senilai Rp 462 ribu.
Saat ini HS beserta barang bukti sudah diserahkan ke penyidik untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,tutup Kompol Leonardo. (*)