Sabtu, 7 Maret 2026

Bandar Judi Online Gorontalo Diringkus, Jalankan Bisnis dari Dumbo Raya-Gorontalo

Menurut keterangan Polresta Gorontalo Kota, bandar judi online Gorontalo ini diringkus di Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Selasa (7/2/2023).

Tayang:
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto |
zoom-inlihat foto Bandar Judi Online Gorontalo Diringkus, Jalankan Bisnis dari Dumbo Raya-Gorontalo
ist
Bandar judi online Gorontalo saat diperiksa Polresta Gorontalo Kota. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Seorang bandar judi online Gorontalo diringkus polisi. 

Menurut keterangan Polresta Gorontalo Kota, bandar judi online Gorontalo ini diringkus di Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Selasa (7/2/2023).

Aksi bandar judi online Gorontalo ini berhasil diendus oleh Tim Resmob Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota.

Pengungkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta.

Laporan berdasarkan pengaduan masyarakat yang resah dengan adanya perjudian tersebut. 

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Ade Permana mengatakan, pelaku judi online itu berinisial HS, seorang pria usia 48 tahun warga kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya.

Pelaku HS sudah satu tahun lebih jadi bandar judi online. Ia menerima keuntungan dari penjudi.

Bersama dengan HS, tim Rajawali menyita dua ponsel beserta dana senilai Rp 462 ribu. 

Saat ini HS beserta barang bukti sudah diserahkan ke penyidik untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,tutup Kompol Leonardo. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved