Kamis, 12 Maret 2026

Jelang Ramadhan 2023 Segera Bayar Qadha Puasa, Ini Hukumnya jika Lupa Jumlah Utang di Tahun Lalu

Bagaimana ya hukumnya jika seseorang lupa jumlah utang puasa tahun lalu, sehingga bingung saat mau membayarkannya? Simak penjelasan ustaz berikut!

Tayang:
Editor: Ananda Putri Octaviani
zoom-inlihat foto Jelang Ramadhan 2023 Segera Bayar Qadha Puasa, Ini Hukumnya jika Lupa Jumlah Utang di Tahun Lalu
Tribunnews.com
Ilustrasi Ramadhan - Bagaimana ya hukumnya jika seseorang lupa jumlah utang puasa tahun lalu, sehingga bingung saat mau membayarkannya? Simak penjelasan ustaz berikut! 

Kalau ngambil yang empat, kita masih ragu-ragu.

'Jangan-jangan lima?' Jadi kurang satu.

Kaidahnya dalam fiqih itu al yaqinu la yuzalu bi syak.

Jadi keyakinan itu tidak bisa dihilangkan oleh keraguan.

Keyakinan untuk membayar utang puasa, berarti bilangan yang besar.

Kalau ragu tentang kurangnya salat misalnya, kita sujud terakhir 'Tadi itu salat saya sudah empat rakaat atau tiga rakaat?'.

Misalnya benar-benar ragu itu harus ambil yang tiga, karena yang yakin yang tiga, yang keempat belum yakin.

Sehingga tambah satu.

Begitu cara kita menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan lupa.

Jadi, diambil yang kita yakin.

 

Wahid Ahmadi
Wahid Ahmadi (Facebook/Wahid Ahmadi)

 

Wahid Ahmadi

Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah

 

 

(TribunWow.com)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Ramadhan 2023: Bagaimana Hukumnya Seseorang Lupa Jumlah Utang Puasa Tahun Lalu? Ini Penjelasannya

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved