Nelayan Kadoda-Sulteng Sumringah Bisa Tangkap 185 Kg Gurita per Hari

Panen gurita di wilayah perairan mereka kini berlimpah. Dalam sehari saja bisa menangkap 185,5 kilogram (kg) gurita. 

ist
Nelayan Gurita di Desa Kadoda sumringah kala mendapatkan tangkapan berlimpah. Ini karena adanya kebijakan penutupan wilayah tangkap. Membuat gurita memiliki kesempatan tumbuh dan berkembang biak. 

“Saya kaget ada yang seperti itu. Saya berpikir padahal lokasi yang ditutup tidak luas, terus bagaimana kalau lokasinya penutupan itu luas?” ungkap Arif membayangkan jika lokasinya penutupan diperluas.

Ketua Kelompok Nelayan Kogito, Sardin Matorang mengatakan, kegiatan yang telah diinisiasi oleh JAPESDA dengan metode buka tutup itu telah memberikan kesadaran kepada nelayan.

Tentu harapannya nelayan di Desa Kadoda mampu mengelola perikanan yang baik. 

Paling penting nelayan dapat meningkatkan ekonominya  secara mandiri dengan cara mengadopsi kegiatan yang sudah dilakukan seperti ini.

“Japesda hanya menjadi sebagai stimulan agar kita semua bisa sadar dan bergerak mengelola semua sumber daya yang ada di desa ini,” kata Sarding pada seremoni kegiatan pembukaan penutupan sementra di Pulau Papan, Desa Kadoda, Rabu, 18 Januari 2023.

Sardin juga berharap bahwa hal baik yang dilakukan kelompoknya dapat diintervensi oleh Pemerintah Desa. 

Harapannya kegiatan penutupan sementara lokasi tangkap gurita dapat dilakukan terus menerus oleh nelayan. 

Tentu keinginan penutupan lokasi tersebut atas keinginan seluruh anggota kelompoknya.

“Kami berharap pemerintah desa dan kelompok nelayan konservasi Kogito ini bisa bekerjasama dengan desa. Itu yang kami minta dari desa,” harap Sarding matorang.

Ungkapan serupa juga dikatakan Titania Aminullah, pendamping JAPESDA di Desa Kadoda

Ia mengatakan kegiatan yang baik ini perlu didorong menjadi program yang dijalankan oleh pemerintah desa, tentunya bersama Kelompok Kogito.

“Kami juga mengharapkan hal yang sama bahwa kegiatan pengelolaan perikanan yang sudah terbukti ini perlu didorong menjadi milik desa,” kata Tania, sapaan akrabnya.

Tania menekankan bahwa Desa Kadoda akan segera memiliki Peraturan Desa (Perdes) tentang pengelolaan perikanan skala kecil berkelanjutan. 

Hadirnya Perdes ini maka kegiatan penutupan yang dijalankan kelompok telah memiliki dasar hukumnya di level desa, dan harapannya bisa berjalan maksimal.

Merespon keinginan nelayan untuk melanjutkan kegiatan penutupan sementara, Kepala Desa Kadoda, Derwan Karaba menjanjikan dukungan terhadap kegiatan yang dilakukan Kelompok Nelayan Kogito.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved