Brigadir J

Mahfud MD Sebut Ada Upaya Intervensi dalam Kasus Ferdy Sambo, Singgung Kinerja Pihak Kejaksaan

Mahfud MD menyatakan ada upaya intervensi dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo ini.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Tribunnews
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD - Mahfud MD menyatakan ada upaya intervensi dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo ini. 

Meski begitu, Mahfud MD kembali menegaskan bahwa pihaknya telah memastikan agar jaksa tetap independen.

"Tapi kita bisa amankan itu di kejaksaan. Saya pastikan Kejaksaan independen, tidak akan terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu," tandasnya.

Baca juga: Gegara Ferdy Sambo, Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara, Simak 3 Hal Meringankan dan Memberatkan

Ibu Brigadir J Kecewa Ferdy Sambo Hanya Dihukum Seumur Hidup

Dengan suara bergetar, Rosti Simanjuntak mengungkapkan kekecewaannya terkait tuntutan hukuman seumur hidup terhadap terdakwa Ferdy Sambo.

Dilansir TribunWow.com, ibu mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tersebut merasa tuntutan jaksa tidak adil.

Apalagi mengingat bahwa Ferdy Sambo telah melakukan pembunuhan keji yang telah direncanakan terhadap anaknya.

"Kami sekeluarga dalam mengikuti persidangan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum tuntutan hukuman kepada Ferdy Sambo merasa sangat kecewa. Karena di sana, hukuman yang diberikan kepada Ferdy Sambo adalah hukuman tuntutan seumur hidup," ungkap Rosti dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (17/1/2023).

Rosti mengatakan, duka yang dirasakan keluarga dan nasib malang yang diterima Brigadir J, tak sebanding dengan tuntutan hukuman terhadap Ferdy Sambo.

"Menurut kami sebagai orang tua, terlebih saya sebagai seorang ibu, perbuatan jahat Ferdy Sambo dengan persiapan-persiapan pembunuhan berencana sesuai dengan Pasal 340, tidak berimbang kejahatan yang dilakukannya kepada anak kami, pembunuhan yang sangat sadis, keji dan biadab," lanjutnya.

 

Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, menanggapi tuntutan hukuman terhadap para terdakwa pembunuhan putranya, Selasa (16/11/2023).
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, menanggapi tuntutan hukuman terhadap para terdakwa pembunuhan putranya, Selasa (16/11/2023). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

 

Rosti memohon agar segenap komponen persidangan dapat memberikan keadilan yang layak bagi keluarganya.

Dengan berurai air mata, istri Samuel Hutabarat tersebut mengaku begitu seduh dan kecewa.

"Jadi di sini kami sebagai ibundanya almarhum Yosua, mohon kami diberikan keadilan yang seadil-adilnya, kami rakyat yang sangat kecil yang terzalimi," kata Rosti.

"Kami merasakan sangat-sangat sedih, dan sangat kecewa."

Kini, Rosti dan keluarga hanya bisa berharap kepada hakim yang nantinya akan memutuskan vonis hukuman untuk Ferdy Sambo.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved