Pengadilan Agama Gorontalo Sidang Isbat Nikah Puluhan Pasutri
Menurut Ketua PA Gorontalo, H Mursidin, kegiatan Isbat nikah bertujuan memberikan kesempatan bagi masyarakat dalam memiliki dokumen kependudukan.
TRIBUNGORONTALO.COM - Pengadilan Agama (PA) Gorontalo menggelar Isbat Nikah puluhan pasangan suami istri (pasutri).
Menurut Ketua PA Gorontalo, H Mursidin, kegiatan Isbat nikah bertujuan memberikan kesempatan bagi masyarakat dalam memiliki dokumen kependudukan.
Artinya, pasangan yang sudah atau baru saja menjalani proses pernikahan dapat dinyatakan sah secara agama dan negara.
Mursidin mengatakan, pasangan suami-istri wajib memiliki dokumen kependudukan sebagai persyaratan utama mengajukan isbat nikah.
"Misalnya NIK, kemudian Kartu Keluarga dan alamat jelas," ucap Mursidin dalam sambutannya di Balai Nikah, Senin (17/1/2022).
Hal itu, lanjut Mursidin, berguna untuk proses penerbitan dokumen kependudukan pasca isbat nikah.
"Ini sudah kami lakukan juga tidak hanya pasangan muslim, tetapi non muslim pun kami perlakukan seperti itu," jelas dia.
Sebagaimana diketahui, Pengadilan Agama Gorontalo memiliki program 'Masuk Satu Keluar Tujuh". Artinya, usai proses isbat nikah warga non muslim mendapatkan tujuh dokumen kependudukan.
"Kami hanya mengeluarkan lima dokumen kependudukan, dan KUA mengeluarkan buku nikahnya," ungkap Mursidin.
Sebagaimana diketahui, 30 pasutri mendaftarkan diri dalam isbat nikah. Namun, hanya 20 pasutri berhasil di sidang isbat nikah.
Sepuluh pasutri lainnya gagal mengikuti isbat nikah terpadu yang digelar di Balai Nikah Kota Gorontalo disebabkan tidak lolos verifikasi.
Adapun sidang isbat nikah terpadu ini merupakan agenda Pengadilan Agama Gorontalo bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo,Abdullah, mengatakan semua pasutri diharapkan tertib administrasi kependudukan.
"Yang belum mempunyai dokumen kependudukan; buku nikah, akta kelahiran, dan lain sebagainya, ini bisa melalui jalur isbat nikah seperti ini," ucap Abdullah. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/1712023_pasangan.jpg)