Buntut Keluhan Masyarakat, Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota Sita 47 Botol Miras
Puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai merek terjaring razia patroli KYRD Kepolisian, Sabtu (14/1/2023).
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Dinie S Awwali
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai merek terjaring razia patroli KYRD Kepolisian, Sabtu (14/1/2023).
Patroli tersebut, dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota AKP Cecep Ibnu Ahmadi beserta Kapolsek Kota Utara AKP Ricky P Parmo yang menyasar sejumlah titik yang berada di wilayah Kota Utara dan Sipatana.
Hasil operasi, terdapat 47 botol miras berbagai jenis yang diamankan pihak kepolisian tersebut. Puluhan botol miras itu disita dari penjual minuman dan cafe yang berada di bekas terminal Andalas.
Menurut Cecep, razia tersebut berdasarkan tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait kejadian yang disebabkan oleh minuman keras.
“Kami merespon keluhan masyarakat, dan berhasil mengamankan 47 botol Miras berbagai jenis,” ungkap Cecep.

Adapun yang diamankan berupa 44 botol cap tikus, 2 botol draft bir, dan 1 botol bir bintang.
Cecep menambahkan, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini menyasar balap liar, premanisme, curat, curas, curanmor, narkoba, miras, dan sajam.
KRYD bertujuan untuk cipta kondisi situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Gorontalo. Khususnya di Kecamatan Kota Utara dan Sipatana. (*)