Balap Liar di Bundaran Saronde dan Smantig Gorontalo, Polisi Sita 28 Sepeda Motor

Puluhan motor bebek tersebut dipakai balap liar di kawasan Bundaran Saronde Gorontalo. Ada pula yang disita dari kawasan SMAN 3 (Smantig). 

zoom-inlihat foto Balap Liar di Bundaran Saronde dan Smantig Gorontalo, Polisi Sita 28 Sepeda Motor
TribunGorontalo.com
Puluhan motor yang disita Lantas Polresta Gorontalo Kota. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Sebanyak 28 sepeda motor disita Polresta Gorontalo Kota pada Minggu dini hari (15/1/2023). 

Puluhan motor bebek tersebut dipakai balap liar di kawasan Bundaran Saronde Gorontalo. Ada pula yang disita dari kawasan SMAN 3 (Smantig). 

Razia balap liar itu dilakukan langsung oleh Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Ade Permana. Ia turun ke dua lokasi itu bersama para pejabat utama polresta. 

“Ada 28 unit sepeda motor yang kita amankan. Dari dua titik yakni di seputaran Bundaran HI dan depan SMU Negeri 3 (Smantig) Kota Gorontalo yang sering digunakan untuk ajang balap liar,” ujar Kbp Ade Permana. 

Baca juga: Atasi Balap Liar, Polisi Gorontalo Masifkan Patroli Malam

Kepolisian Gorontalo memang sejak dulu kerap melakukan rajia di dua titik tersebut. Jl. Drs. Achmad Nadjamuddin, Limba U Dua, Kota Sel., Kota Gorontalo, Gorontalo yang cukup lebar kerap jadi lintasan balap liar.

Lalu, jalan Nani Wartabone di kawasan Bundaran Saronde, juga paling disukai para anak muda untuk melakukan balap liar. 

Karena itu, personil Polresta Gorontalo Kota dan polsek jajaran  melakukan patroli gabungan dalam antisipasi aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.

“Kegiatan ini kami lakukan berdasarkan dari laporan masyarakat, karena kerap mengganggu pengguna jalan, serta mengganggu warga sekitar jalan raya yang lagi beristirahat,” tutup KBP Ade.

Ade Permana mengungkapkan, sebagian besar motor yang diamankan, tidak menggunakan nomor polisi. Selain itu, juga tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan.

“Kalau mau ambil sepeda motor harus dilengkapi, harus diganti knalpot dan spionnya dan dan tentunya spesifikasi motor dikembalikan lagi ke standar pabrik," tegas Ade.

Baca juga: Kejurnas Drag Bike Pohuwato Jadi Ajang Kurangi Balap Liar

Kapolresta yang baru menjabat tersebut berharap, orang tua dapat berperan penting mengedukasi anaknya masing-masing. 

Ia meminta orang tua ikut memantau atau memonitor perilaku anaknya. Sebab, sejauh ini tidak cuma pembalap saja yang dirazia, namun ada pula anak-anak muda yang cuma sekadar nongkrong. Padahal, hari sudah larut. 

"Awasi anak anak kita, pastikan pada jam 22.00 Wita mereka sudah ada di dalam rumah, terutama pada anak perempuan karena akan mendapat stigma atau ciri negatif dari lingkungan khususnya yang berasal dari gunjingan tetangga,” tutup KBP Ade. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved