Brigadir J
Blak-blakan, Ferdy Sambo Ngaku Pasti Hancurkan Rekaman CCTV jika Tahu Isinya Brigadir J Masih Hidup
Ferdy Sambo akui bakal hancurkan sendiri rekaman CCTV yang memperlihatkan Brigadir J masih hidup karena bisa membuyarkan skenario yang telah dibuat.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ferdy-sambo-sidang-obstruction-of-justice-5-januari-2023.jpg)
"Kalau saya tahu dari awal, saya sudah pasti hancurkan sendiri," ujar Ferdy Sambo.
"Artinya Saudara sadar bahwa itu adalah keteledoran Saudara?," tanya Hakim Ketua Ahmad Suhel.
"Iya saya sudah sadari," jawab Ferdy Sambo.
Baca juga: Alasan Putri Candrawathi Tak Kompak dengan Ferdy Sambo yang Bantah Keterangan Ketua RT Duren Tiga
Hakim ketua yang masih heran lantas bertanya perihal Ferdy Sambo yang tak berpikiran untuk mengecek rekaman CCTV itu sendiri sebelum memerintahkan anak buahnya untuk mengamankan barang bukti tersebut.
"Sebelum Saudara perintahkan itu, ada enggak terpikir Saudara 'Loh kok yang di luar situ, tidak terpikirkan oleh saya untuk saya cek dulu' gitu?," tanya sang hakim ketua lagi.
"Enggak ada yang mulia," jawab Ferdy Sambo.
Baca juga: Mengenal Apa Itu High Power Distance, Faktor yang Bikin Bripka RR Tak Bongkar Niat Ferdy Sambo
"Pada saat itu, Saudara tidak terpikirkan bahwa di situ itu terekam itu, belum ada pemikiran itu?." tanya Hakim Ahmad Suhel memastikan.
"Tidak ada yang mulia," jawab Ferdy Sambo.
Diberitakan sebelumnya, dalam perkara obstruction of justice ini, total terdapat 7 terdakwa, antara lain:
1. Ferdy Sambo
2. Mantan Karo Paminal Hendra Kurniawan
3. Mantan Kaden A Biro paminal Agus Nur Patria
4. Mantan Korspri Kadiv Propam Polri Chuck Putranto
5. Mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri Arif Rahman Arifin.
6. Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Irfan Widyanto