45 Anggota PPK Se-Kota Gorontalo Resmi Dilantik, Masing-masing Gunakan Pakaian Adat Gorontalo

Uniknya dalam pelantikan itu seluruh anggota PPK  menggunakan pakaian adat Gorontalo; Biliu dan Puluwala. 

TribunGorontalo.com/Apris Nawu
Anggota PPK Se-Kota Gorontalo yang dilantik siang tadi, Rabu (4/1/2023). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo resmi melantik 45 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Gorontalo pada 2024 nanti.

Uniknya dalam pelantikan itu seluruh anggota PPK  menggunakan pakaian adat Gorontalo; Biliu dan Puluwala. 

Pelantikan PPK dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib. Juga dihadiri oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha dan anggota KPU Provinsi Gorontalo.

Ketua KPU Kota Gorontalo mengatakan, anggota PPK setelah dilantik akan langsung melaksanakan tugasnya.

“Kami melantik 45 orang anggota PPK Kota Gorontalo. dan Setelah dilantik ini mereka akan langsung bekerja, karena memang ada beberapa tahapan yang harus mulai dikerjakan,” ungkap sukrin usai diwawancarai, bertempat di Hotel City Mall Gorontalo, Rabu (4/1/2023).

Lanjut Sukrin, para Anggota PPK memakai baju adat supaya semua tahu bahwa Gorontalo selalu menjunjung tinggi adat istiadat.

“Bunyinya seperti ini, Adat Bersendikan Syara, Syara Bersendikan Kitabullah," katanya.

Ini bukan hanya slogan semata, yang penting adalah implementasinya. Adat yang mengikat itu berarti menumbuhkan kekeluargaan dan bisa menjadi kesatuan, kekompakan dan kebersamaan.

Menurutnya, Anggota PPK yang sudah dilantik  harus benar-benar memahami dan mengerti tugas dan tanggung jawabnya.

Dan harus memahami permasalahan nantinya akan  dihadapi dilapangan nanti, anggota PPK wajib memberikan solusi terbaik 

“Wajib untuk Anggota PPK harus belajar tentang regulasi yang ada. Bukan nanti sudah ada masalah baru mereka belajar, tapi harus dari sekarang ,” terangnya.

Terakhir kata Sukrin, ke depan jika kinerja  anggota PPK dinilai baik, maka masa kerja mereka akan diperpanjang pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Anggota PPK masa kerja mereka itu sampai bulan april 2024, dan akan dievaluasi untuk melanjutkan tugasnya sebagai PPK pada Pilkada. Jika hasil evaluasinya bagus, maka tidak akan ada proses perekrutan anggota lagi,” ucapnya. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved