Arti Kata
BPOM Siapkan Regulasi Pelabelan BPA dalam Kemasan Air Minum dan Makanan, Apa Itu BPA?
BPOM kaji pelabelan pada produk kemasan air minum dan makanan yang berpotensi mengandung BPA, simak pengertian hingga efek dari bahan kimia tersebut.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ilustrasi-galon.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Bermacam merek air minum dalam kemasan (AMDK) kini tengah memenuhi pasaran Tanah Air.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun telah mempersiapkan regulasi pelabelan pada produk kemasan air minum dan makanan yang berpotensi mengandung BPA.
Pelabelan BPA dalam kemasan air minum dan makanan pun kini masih menjadi ditinjau urgensinya.
Apa Itu BPA?
Dilansir TribunGorontalo.com dari Encyclopedia Britannica, bisphenol A (BPA) adalah bahan kimia berupa padatan kristal tak berwarna milik keluarga senyawa organik.
Baca juga: Apa Itu Visum et Repertum, Bukti Kuat yang Tak Dimilki Putri Candrawathi di Kasus Pelecehan Seksual
Rumus molekul dari BPA ialah C15H16O2.
BPA terkenal karena penggunaannya dalam pembuatan plastik polikarbonat dan resin epoksi, terutama yang ditemukan dalam botol air, botol bayi, dan wadah minuman dan makanan lainnya.
BPA juga dikenal luas karena kecenderungannya untuk larut dari produk-produk tersebut.
Yang membuat BPA menjadi masalah kesehatan masyarakat dan masalah lingkungan.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Stiff Person Syndrome, Penyakit Langka Celine Dion, Simak Gejala dan Bahayanya
Pada awal abad ke-21, produksi BPA global mencapai lebih dari 6 miliar pound (2,7 miliar kilogram) per tahun, kira-kira sepertiganya dibuat di Amerika Serikat.
Secara umum, kadar BPA pada manusia telah diukur jauh di bawah 50 mikrogram per kilogram berat badan per hari, yang merupakan dosis maksimum yang dapat diterima (atau "referensi") yang ditetapkan oleh Badan Perlindungan Lingkungan AS (EPA).
Meskipun kehadirannya pada populasi manusia dan hubungannya dengan toksisitas reproduksi dan perkembangan pada hewan, sebagian besar negara belum memberlakukan peraturan tentang pembuatan, impor, atau penjualan produk BPA.
Itu sebagian besar disebabkan oleh bukti ilmiah yang bertentangan untuk hubungan langsung antara paparan tingkat rendah dan efek kesehatan yang merugikan pada manusia.
Sebaliknya, beberapa negara dan wilayah, termasuk Kanada, Eropa, Swedia, dan Amerika Serikat, telah secara resmi melarang BPA dari produk bayi dan anak-anak.
Termasuk kaleng susu formula bayi, botol bayi, dan cangkir sippy.
Baca juga: Mengenal Apa Itu AWCorna, Vaksin Covid-19 Produksi dalam Negeri yang Diprioritaskan Penggunaannya
Sejarah
BPA pertama kali disintesis pada tahun 1891, oleh ahli kimia Rusia Aleksandr P. Dianin, yang menggabungkan fenol dengan aseton dengan adanya katalis asam untuk menghasilkan bahan kimia tersebut.
Pada tahun 1950-an para ilmuwan menemukan bahwa reaksi BPA dengan fosgen (karbonil klorida) menghasilkan resin keras bening atau polikarbonat, yang banyak digunakan dalam pembuatan plastik.
Plastik polikarbonat BPA sangat kuat dan stabil.
Baca juga: Mengenal Apa Itu IndoVac, Vaksin Covid-19 yang Dipakai Jokowi untuk Vaksinasi Booster Kedua
Mereka dapat menahan paparan suhu tinggi, memungkinkan mereka untuk menahan pemanasan dalam oven microwave, dan dapat menahan benturan yang berdampak tinggi.
Ini menjadikannya sangat berharga sebagai komponen peralatan keselamatan, termasuk kacamata keselamatan, pelindung wajah, helm sepeda motor, dan jendela tahan peluru.
Sebagai komponen resin epoksi dalam lapisan pelindung, seperti yang melapisi permukaan bagian dalam kaleng, BPA membantu memperpanjang masa simpan produk makanan dan minuman.
Baca juga: Apa Itu Fomepizole? Obat Penawar Gagal Ginjal Akut yang Bakal Dibagikan Pemerintah Gratis
Ketahanan plastik BPA telah menyebabkan penggunaannya dalam perangkat medis seperti mesin jantung-paru, inkubator, ginjal buatan (hemodialyzer), serta sealant dan pengisi gigi.
Selain itu, bobotnya yang ringan serta kejernihan optik membuatnya sangat berguna untuk kacamata.
Bahan kimia ini juga ditemukan di berbagai produk lain, termasuk cakram padat dan kuitansi kertas.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Solstis, Fenomena yang Dikaitkan Mitos Gola Gorontalo dan Larangan Keluar Rumah
Efek Bologis dari BPA
Meskipun pada akhir abad ke-20 BPA menemukan penggunaan terluasnya dalam plastik, pada tahun 1930-an para ilmuwan telah mengembangkannya sebagai estrogen sintetik dan mencatat kemungkinan sifat karsinogenik (penyebab kanker).
Signifikansi perilaku estrogeniknya muncul kembali pada awal 1990-an ketika sebuah tim yang dipimpin oleh ahli endokrin Amerika David Feldman secara tak terduga menemukan BPA dalam media pertumbuhan dalam labu polikarbonat yang digunakan untuk membiakkan sel ragi.
Para ilmuwan melanjutkan untuk mengisolasi BPA dari sampel air yang telah diautoklaf (disterilkan pada suhu dan tekanan yang sangat tinggi) di dalam labu.
Baca juga: Video Viral Teror Gola Gorontalo Bikin Heboh Jagat Maya, Apa Itu Gola? Begini Kata Polisi
Dengan maksud memastikan bahwa bahan kimia yang telah mereka deteksi sebelumnya dalam kultur ragi sebenarnya berasal dari plastik yang digunakan untuk membuat termos.
Mereka juga menemukan bahwa BPA menghasilkan efek estrogenik dalam sel pada tingkat 5 sampai 10 kali lebih rendah daripada yang digunakan untuk penilaian keamanan oleh perusahaan yang memproduksi plastik polikarbonat.
BPA kemudian ditemukan tidak hanya larut dari plastik tetapi juga resin dalam kaleng.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Ratusan Ribu WNI di Malaysia Terancam Stateless, Apa Itu dan Apa Konsekuensinya?
Berbagai kondisi ditemukan untuk memfasilitasi proses pelindian, termasuk kerusakan fotokimia, paparan suhu tinggi, adanya etanol, dan umur plastik atau resin.
Penelitian lain menunjukkan bahwa BPA bebas polimer mungkin selalu ada dalam plastik dan resin.
Urgensi Pelabelan BPA
Dilansir TribunGorontalo.com dari ui.ac.id, di zaman sekarang sudah ada bermacam merek air minum dalam kemasan (AMDK) di pasaran.
Baca juga: Rusia Peringatkan NATO agar Tak Kirim Senjata AS Patriot ke Ukraina, Apa Itu Patriot?
Konsumen pun dituntut bijak untuk mencermati aspek keamanan dalam mengonsumsinya.
Hal ini berkaitan dengan kandungan BPA yang ada dalam kemasan air minum dan makanan.
Temuan hasil uji migrasi BPA yang melebihi batas ambang toleransi pada produk kemasan plastik galon berbasis polikarbonat, dapat berbahaya bagi kesehatan masyarakat sebagai konsumen.
Uji terhadap produk tersebut dilakukan oleh BPOM melalui survei pada beberapa kota besar di Indonesia.
Baca juga: Apa Itu Etilen Glikol? Senyawa Kimia di Obat Sirup yang Diduga Sebabkan Gagal Ginjal Akut Anak
Atas dasar temuan itu dan berbagai pertimbangan untuk kepentingan pubik, BPOM telah mempersiapkan regulasi pelabelan pada produk kemasan air minum dan makanan yang berpotensi mengandung BPA.
Jaminan keamanan dan kesehatan konsumen dalam penggunaan kemasan untuk air minum dalam kemasan (AMDK), harus dikawal oleh pemerintah, produsen dan masyarakat/konsumen.
Sebagai bagian dari akademisi dan peneliti, Center for Sustainability and Waste Management Universitas Indonesia (CSWM-UI) menyelenggarakan Expert Forum dengan topik Urgensi Pelabelan BPA pada Produk Kemasan AMDK untuk Keamanan Konsumen.
Forum ini menghadirkan para narasumber berkompeten untuk mendapatkan perspektif yang menyeluruh terhadap urgensi dan dampak penerapan pelabelan tersebut.
Baca juga: Apa Itu Gagal Ginjal Akut? Penyakit yang Secara Misterius Serang Anak-anak di Indonesia
Ahli teknologi produk polimer, Assoc. Prof. Dr. Mochamad Chalid, S.Si., M.Sc.Eng. menjelaskan bahwa potensi penyebab utama pelepasan BPA dari kemasan polikarbonat adalah jumlah dan prosedur penggunaan ulang yang tidak ada standarnya, dan penggunaan cacahan dari limbah galon polikarbonat sebagai campuran dari bahan baku baru untuk pembuatan produk galon berikutnya.
Dengan demikian, semua hal tersebut perlu pengkajian ulang.
Di sisi lain, jumlah penggunaan terbatas untuk kemasan galon banyak dinilai berdampak terhadap isu peningkatan sampah plastik.
Hal tersebut bisa diantisipasi oleh harga limbah polikarbonat yang tinggi, untuk dapat diolah menjadi banyak jenis produk turunannya, dalam suatu sistem ekonomi sirkular.
Baca juga: Kemenkes Tetapkan KLB Polio Susul Kasus di Aceh, Apa Itu Polio? Kenali Gejala dan Bahayanya
Sementara itu, Ahli hukum perlindungan konsumen, Dr. Henny Marlina, S.H., M.H., M.LI., mengatakan bahwa pelabelan BPA pada produk kemasan AMDK bukan hanya melindungi konsumen, melainkan juga melindungi pelaku usaha.
Pelabelan BPA pada produk AMDK dapat meningkatkan indeks keberdayaan konsumen pada tahap “mampu”.
Sehingga konsumen dapat mengenali hak dan kewajiban, serta bisa menentukan pilihan konsumsinya, meski belum secara aktif memperjuangkan haknya sebagai konsumen.
Dengan pemberdayaan konsumen, degradasi kedaulatan dan kesejahteraan konsumen dapat dicegah.
Baca juga: Merlan Uloli Sebut Angka Kasus Stunting Anak-anak di Bone Bolango Cukup Tinggi, Apa Itu Stunting?
Pelaku usaha yang jujur dan bertanggung jawab juga akan dilindungi oleh regulasi perlindungan konsumen karena regulasi berlaku bagi semua pelaku usaha dan mendorong persaingan usaha yang sehat.
Selanjutnya, perspektif pelaku usaha ditinjau pula dari ahli ekonomi dan asosiasi industri.
Ahli ekonomi, Dr. Tengku Ezni Balqiah, memaparkan bahwa pelabelan BPA pada produk kemasan AMDK mengantarkan kesadaran konsumen tentang kualitas produk tersebut.
Sehingga, kata Ezni, label dapat meningkatkan efisiensi dalam penentuan pengeluaran pada produk yang diinginkan.
Arief Susanto, Ketua Bidang Sustainability dan Social Impact GAPMMI, menyatakan bahwa GAPMMI meyakini regulasi pelabelan BPA pada produk kemasan AMDK telah melalui kajian mendalam untuk keamanan AMDK.
Tetapi, kolaborasi antar anggota GAPMMI diperlukan untuk perkembangan usaha makanan dan minuman yang berkaitan dengan kaidah sustainability dalam bisnis.
(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)