Polisi Gorontalo Kejar Maling HP dan Laptop Hingga ke Bolsel-Sulut
Informasi kepolisian Gorontalo, MAI adalah warga Dusun III, Kelurahan Soputa, Kecamatan Hulomo, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Pelarian MAI tetap terlacak polisi Gorontalo, meski ia telah keluar ke provinsi tetangga, Sulawesi Utara.
MAI, pria usia 34 tahun itu jadi tersangka pencurian ponsel dan laptop di kos-kosan di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
Informasi kepolisian Gorontalo, MAI adalah warga Dusun III, Kelurahan Soputa, Kecamatan Hulomo, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Kapolsek Kota Tengah Ipda Srimaystuti Usman melalui laporan tertulis, Selasa (20/12/2022) mengaku, meringkus MAI di Bolaang Mongondow Selatan. Itupun usai MAI membawa kabur dua ponsel di lokasi tersebut.
“Awalnya, dua orang korban melapor ke Polsek Kota Tengah, karena HP mereka dijarah orang tidak dikenal. Kemudian Tim melakukan penyelidikan, dan hasilnya mengarah ke MAI,” kata Kapolsek.
“Saat pengembangan, pelaku terinformasi telah berada di Wilayah Bolsel. Tim kemudian menuju Bolsel, dan berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Bolsel, guna proses penangkapan pelaku,” tambah Ipda Srimaystuti.
Fakta yang ditemukan polisi, MAI ini rupanya spesialis pencurian barang elektronik. Sebab, ia juga mencuri satu unit laptop.
“Saat dilakukan penangkapan pada 16 des 2022 di rumahnya yang berada di wilayah bolsel, pelaku tidak melakukan perlawanan. Pelaku juga mengakui sempat melakukan aksi yang sama, dengan barang bukti laptop,” ujar Ipda Srimaystuti.
“Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah tiba di Polsek Kota Tengah kami guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/201202022_pelaku-pencurian-HP.jpg)