Opini

Solusi untuk Masalah yang Dihadapi Tenaga Pendidikan Paud di Gorontalo

Karena itu, kami mahasiswa jurusan Pendidikan Guru Paud, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melakukan observasi di sejumlah

Ilustrasi Istimewa
Anak usia dini. 

Penulis: Hawaria Adam, Hizra Qoristiva, Nanda Anjani A, Sri Wahyuningsih Mustafa

DATA Unesco dalam Global Education Monitoring Report 2016 menunjukkan, bahwa pendidikan di Indonesia menempati peringkat ke 10 dari 14 negara berkembang.

Sedangkan kualitas guru di Indonesia berada di peringkat ke 14 dari 14 negara berkembang.

 Data yang disajikan tersebut tentu saja membuat prihatin karena pendidikan adalah sarana untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang kemudian akan meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat Indonesia khususnya. 

Dari data tersebut dapat ditarik kesimpulan juga bahwa pemerintah harus lebih memperhatikan dan meningkatkan pendidikan serta pengembangan profesionalisme guru agar menjadi guru yang efektif.

Karena itu, kami mahasiswa jurusan Pendidikan Guru Paud, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melakukan observasi di sejumlah lembaga pendidikan Paud di Gorontalo. 

Dalam observasi yang merupakan tugas mata kuliah pendidikan anak yang diampu dosen Sri Rawanti S.pd, M.pd itu, kami menemukan sejumlah permasalahan di lembaga pendidikan Paud di Gorontalo. 

Masalah itu seperti perilaku guru, proses pembelajaran, serta cara mengajarnya. Permasalahan itu terjadi karena tenaga pendidik yang kurang paham dengan pendidikan anak usia dini. Pada dasarnya anak usia dini harus dibekali dengan pendidikan atau pengetahuan yang baik.

Dengan demikian, ada faktor yang dapat membuat seorang guru menjadi guru yang efektif. Misalnya  mengetahui pokok mata pelajaran dan menguasai kemampuan mengajar. 

Untuk mengajar dengan efektif guru tidak hanya harus mengetahui pokok mata pelajaran karena guru bukan ensiklopedia berjalan, melainkan mereka harus dapat menyampaikan pengetahuan mereka kepada siswa.

Sehubungan dengan hal ini, Undang-undang no 14 tahun 2005 menjelaskan tentang kompetensi yang harus dimiliki oleh guru. 

Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. 

Terdapat 4 kompetensi yang harus dimiliki guru yaitu pedagogik, professional, kepribadian dan sosial.

Empat kompetensi tersebut merupakan sebuah tuntutan untuk dikuasai semaksimal mungkin oleh guru, sehingga dapat mencapai tingkat guru yang profesional dan memperbaiki kualitas guru yang disebut sebagai salah satu aspek penting dalam pendidikan.

Berikut empat kompetensi yang harus dimiliki guru. 

1.) Kompetensi pedagogik adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

2.) Kompetensi kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.

3.) Kompetensi profesional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.

4.) Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.

Dari Permasalahan tersebut, ada beberapa alternatif solusi untuk meningkatkan kualitas guru serta memperbaiki kompetensinya:

1.    Menyelenggarakan Program Pengembangan Profesionalisme Guru yang Efektif

Tuntutan untuk tersedianya guru yang berkualitas dan efektif menjadi hal yang sangat urgent sejalan dengan paparan tentang kompetensi guru yang telah dijelaskan. 

Tuntutan ini bertujuan menghasilkan guru yang terus menerus berusaha meningkatkan keterampilan dan pengetahuannya. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah menyelenggarakan program pengembangan profesionalisme. Pengembangan profesionalisme atau professional development (PD) merupakan suatu istilah yang merujuk pada sekumpulan aktivitas, baik formal dan informal yang dirancang untuk pengembangan pribadi dan profesional bagi guru.

2. Mengikuti pelatihan yang menunjang kualitas guru

Dengan cara mengikuti seminar dan pelatihan penunjang guru berkualitas maka akan ada perubahan yang terjadi dalam sistem dan metode belajar siswa yang akan diajarkan. Selain menambah skill dan kemampuan yang belum pernah dilakukan guru juga dapat mengeksplor dirinya lebih berkembang lagi terhadap dunia luar. Kemampuan-kemampuan yang baru akan terus berkembang ketika selalu mengikuti pelatihan-pelatihan yang dilakukan.

3. Melanjutkan Jenjang Pendidikan Lebih Tinggi

Tidak bisa dimungkiri jika semakin tinggi jenjang pendidikan juga akan menghasilkan kualitas guru yang lebih baik. Jenjang yang lebih tinggi bukan hanya sekadar mampu melakukan penambahan gelar di belakang nama saja namun bisa terimplementasikan pada prestasi-prestasi yang dimiliki. 

Dengan pendidikan yang lebih tinggi, ilmu yang akan didapatkan akan lebih banyak lagi. Pemahaman lebih dalam dan mampu merealisasikan kebutuhan pengajaran di era modern. Selain salah satu sebagai cara upgrading ilmu baru dengan melanjutkan jenjang lebih tinggi maka akan lebih mudah untuk menghasilkan ilmu baru. (*)

Disclaimer: Artikel adalah opini para penulis. Segala materinya menjadi tanggung jawab para penulis. 
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved