Sebut Pesulap Merah Mangkir dari Panggilan Polisi, Haji Ridwan: Mungkin Diduga Dia Malu

Pesulap Merah dan Haji Ridwan dari kubu Persatuan Dukun beda pernyataan soal pemanggilan polisi atas laporan dugaan ujaran kebencian.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
Kolase Instagram @marcelradhival1 | YouTube Bang Haji Ridwan ( BHR )
Kolase foto Ahli Spiritual Bang Haji Ridwan (kanan) dari kubu Persatuan Dukun Indonesia menyebut bahwa Marcel Radhival alias Pesulap Merah (kiri) akan kembali dipanggil penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan ujaran kebencian. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Panasnya perseteruan antara Marcel Radhival alias Pesulap Merah dengan Persatuan Dukun se-Indonesia belum juga mereda.

Kini Pesulap Merah dan kubu Persatuan Dukun Indonesia justru beradu argumen tentang pemanggilan polisi.

Sebagaimana diketahui, Persatuan Dukun Indonesia melaporkan Pesulap Merah ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Agustus 2022 lalu.

Dalam laporan Persatuan Dukun Indonesia, Pesulap Merah dituduh melakukan ujaran kebencian sebagaimana diatur Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.

Baca juga: Terlihat Pangku Cewek, Pesulap Merah Dituding Jadi Dukun Cabul, Selebgram Ini Beri Penjelasan

Atas laporan tersebut, Persatuan Dukun Indonesia mengklaim bahwa Pesulap Merah mangkir dari pemanggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Konflik ini timbul karena Pesulap Merah yang kerap membongkar trik oknum dukun hingga dikenal dengan julukan pawang dukun itu diduga menyamaratakan bahwa semua dukun itu cabul dan penipu.

Namun di lain sisi, Pesulap Merah mengaku bahwa ia sama sekali belum menerima surat pemanggilan resmi dari pihak kepolisian.

Kubu Persatuan Dukun Indonesia pun masih bersikukuh dengan menegaskan bahwa Pesulap Merah sebenarnya telah dipanggil penyidik polisi untuk diperiksa atas laporan tersebut.

Baca juga: Firdaus Pengacara Dukun Ungkap Pesulap Merah Dipanggil Polres Metro Jakarta Selatan Hari Ini

Hal itu disampaikan oleh Ahli Spiritual Bang Haji Ridwan.

Haji Ridwan sendiri adalah Ketua Umum sekaligus Pendiri Forum Pemburu Alam Gaib Indonesia (FPAGI) yang dalam kasus ini, ia mengaku sebagai saksi pelapor.

"Pesulap Merah, dia mengatakan belum ada panggilan dari Polres Metro Jakarta Selatan," kata Haji Ridwan seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube Bang Haji Ridwan ( BHR ), Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Pesulap Merah Kembali Muncul Gandeng Pengacara Sunan Kalijaga, Ada Apa?

Haji Ridwan mengatakan bahwa surat pemanggilan polisi itu dikirimkan ke rumah Pesulap Merah yang berada di Bandung, Jawa Barat.

Pasalnya, kubu Persatuan Dukun Indonesia belum mengetahui alamat rumah pesulap bernama asli Haris Setianto itu yang berlokasi di Tangerang.

"Sebetulnya sudah. Mungkin belum sampai karena alamat itu alamat ke Bandung, alamat rumah dia yang di Bandung," ucap Haji Ridwan.

Baca juga: Beri Update soal Laporan Gus Samsudin, Begini Kata Pesulap Merah dan Sunan Kalijaga

"Yang di Tangerang, Abang belum dapat alamatnya." imbuhnya.

Adapun Haji Ridwan menduga bahwa Pesulap Merah malu untuk datang ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kalau seandainya alasan dia belum dipanggil, mungkin belum sampai, atau mungkin diduga dia malu untuk datang ke Polres," kata Haji Ridwan.

"Karena dia berkoar-koar bahwa tidak ada dari Persatuan Dukun itu cuma laporan-laporan doang tapi tidak ada yang masuk, gitu. Sombong dia," lanjutnya.

Baca juga: Tak Merasa Dipanggil Polisi, Pesulap Merah Bantah Ucapan Firdaus Pengacara Persatuan Dukun Indonesia

Haji Ridwan menyebutkan bahwa pihak polisi pasti akan memproses laporan kubu Persatuan Dukun Indonesia yang masuk.

Haji Ridwan bahkan mengklaim bahwa ia memiliki bukti bahwa polisi telah mengajukan pemanggilan untuk Pesulap Merah.

"Kita buktikan saja, karena tidak mungkin polisi tidak memproses," tutur Haji Ridwan.

Baca juga: Sebut Pesulap Merah Tak Mau Damai Bahkan Salaman, Haji Ridwan Kukuh Mau Penjarakan sang Pawang Dukun

Haji Ridwan kemudian mengatakan bahwa terhadap Pesulap Merah akan dilakukan pemanggilan kedua oleh polisi.

Namun, untuk tanggal pasti pemanggilan polisi terhadap Pesulap Merah yang kedua kalinya itu, kata Haji Ridwan, masih dirahasiakan.

"Belum tahu (kapan), pemanggilan kedua itu dirahasiakan," sebut Haji Ridwan.

Baca juga: Kenang Lord Rangga, Pesulap Merah Unggah Vlog Pertemuan Terakhir: Beliau Pribadi yang Baik

Diberitakan sebelumnya, Pengacara Sunan Kalijaga selaku Kuasa Hukum dari Pesulap Merah menyatakan bahwa kliennya belum menerima surat panggilan resmi dari Polres Metro Jakarta Selatan.

"Yang pasti sampai detik ini ya, Marcel belum menerima surat panggilan resmi terkait dengan katanya, infonya ada panggilan dari pihak Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Sunan Kalijaga, Selasa (6/12/2022) seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube Cumicumi.

Pesulap Merah yang berada di samping Sunan Kalijaga pun membenarkan pernyataan pengacaranya itu.

"Belum ada sama sekali," timpal Pesulap Merah.

Marcel Radhival alias Pesulap Merah dengan kuasa hukumnya, Pengacara Sunan Kalijaga saat ditemui pada Selasa (6/12/2022).
Marcel Radhival alias Pesulap Merah dengan kuasa hukumnya, Pengacara Sunan Kalijaga saat ditemui pada Selasa (6/12/2022). (YouTube Cumicumi)

Baca juga: Alasan Pesulap Merah Ingin Kalahkan Jindan di Ring Tinju, Pertaruhkan Nama Tim Pemburu Dukun?

Pesulap Merah juga menerangkan bahwa satu-satunya surat panggilan polisi yang telah ia terima ialah terkait laporan dari Gus Samsudin Pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati.

Sebagaimana diketahui, Gus Samsudin terlebih dahulu melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jawa Timur pada awal Agustus 2022 lalu dengan kasus yang juga timbul akibat polemik perdukunan.

Pesulap Merah membongkar bahwa pengobatan spiritual padepokan Gus Samsudin yang berada di Kabupaten Blitar, Jatim itu, hanyalah trik tipuan.

Baca juga: Acara Adu Tinju Pesulap Merah Vs Jindan Disebut Masih Ngambang, Haji Ridwan: Curiga Digagalin

"Satu-satunya panggilan cuma yang dari laporan si Mas Udin (Gus Samsudin) saja, dari Blitar," sebut Pesulap Merah.

Sedangkan surat panggilan dari Polres Metro Jakarta Selatan, Pesulap Merah mengaku bahwa ia belum mendapatkannya.

"Yang dari Polres (Metro Jakarta Selatan) belum ada," kata pesulap berjuluk pawang dukun itu.

(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved